Caption:
Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar menyampaikan kuliah umum tentang implementasi Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP) melalui kolaborasi akademisi, bisnis, pemerintah, dan komunitas di kampus i3L, Jakarta, Senin (27/4/2026).
i3L menghadirkan Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar dalam kuliah umum tentang masa depan terapi sel, terapi gen, dan hilirisasi inovasi kesehatan nasional.
menitindonesia, JAKARTA — Indonesia mulai menunjukkan langkah serius memasuki era terapi kesehatan modern. Sinyal itu mengemuka dalam kuliah umum bertajuk Implementasi ATMP di Indonesia melalui Kolaborasi ABGC (Academic, Business, Government, and Community) yang digelar di kampus Indonesian International Institute for Life Sciences (i3L), Pulomas, Jakarta Timur, Senin (27/4/2026).
Kegiatan hasil kolaborasi PT Kalbe Farma Tbk, PT Bifarma Adiluhung dan i3L itu menghadirkan Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., sebagai pembicara utama. Hadir pula jajaran pimpinan Kalbe Farma, Rektor i3L, akademisi, mahasiswa, pelaku industri, dan komunitas kesehatan.
Forum tersebut membahas kesiapan Indonesia mengembangkan Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP)—kategori terapi modern yang mencakup terapi gen, terapi sel, serta rekayasa jaringan. Di banyak negara, teknologi ini dipandang sebagai lompatan baru pengobatan bagi kanker, penyakit autoimun, dan gangguan degeneratif.
Dalam paparannya, Taruna Ikrar menegaskan Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi teknologi kesehatan global.
“Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar. Kita harus menjadi negara yang mampu melahirkan inovasi sendiri melalui kolaborasi riset, industri, dan regulasi yang kuat,” ujar Taruna.
Ia menjelaskan tren global menunjukkan produk biologi tumbuh jauh lebih cepat dibanding obat berbasis molekul kecil. Bahkan, pipeline terapi berbasis gen, RNA, dan sel di dunia hingga kuartal IV 2025 telah mencapai 4.164 produk, dengan 148 produk sudah disetujui di berbagai negara.
BPOM Kawal dari Hulu ke Hilir dan Dorong Kolaborasi Nasional
Taruna menyebut kesiapan regulasi menjadi faktor kunci agar inovasi tidak berhenti di laboratorium. Karena itu, BPOM telah menyiapkan kerangka pengawasan mulai dari riset awal, pengembangan nonklinik, uji klinik, izin edar, hingga pengawasan pascapemasaran.
Menurut dia, BPOM kini memiliki Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Penilaian Produk Terapi Advanced sebagai pijakan pengembangan dan evaluasi produk ATMP, mencakup mutu, keamanan, khasiat, manajemen risiko, dan farmakovigilans.
“Riset yang baik harus bisa masuk ke industri, memperoleh kepastian regulasi, lalu memberi manfaat nyata bagi pasien,” kata Taruna.
BPOM juga membuka jalur registrasi dipercepat untuk obat inovatif tertentu, termasuk life saving drug, orphan drug, dan produk hasil investasi industri farmasi di Indonesia.
Taruna menekankan bahwa pengembangan ATMP tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Ia mendorong model kolaborasi ABG atau triple helix antara akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah.
Dalam materi yang dipresentasikan, BPOM mencatat telah menjalin sekitar 180 kerja sama dengan universitas hingga Januari 2026. Pemerintah berperan dalam pendampingan regulatori, akademisi menguatkan riset dan SDM, sementara industri menyediakan fasilitas produksi dan hilirisasi.
Ia juga menyinggung capaian strategis BPOM yang pada Desember 2025 memperoleh status WHO Listed Authority (WLA) untuk vaksin—menjadikan Indonesia sebagai otoritas regulatori pertama dari negara berkembang yang masuk daftar tersebut. Status ini memperkuat reputasi Indonesia di mata global dan membuka ruang investasi kesehatan yang lebih luas.
Kehadiran Kalbe Farma sebagai mitra penyelenggara dinilai menunjukkan peran penting industri dalam mendorong komersialisasi hasil riset nasional. Sementara i3L menjadi ruang strategis yang menjembatani dunia pendidikan dengan kebutuhan industri bioteknologi masa depan.
Di tengah persaingan global yang semakin ketat, kuliah umum itu memperlihatkan satu pesan jelas: Indonesia tidak ingin tertinggal dalam revolusi terapi canggih. Negara ini sedang menyiapkan ekosistemnya—dari laboratorium, industri, hingga regulator.