Suasana penyerahan LKPJ 2025 di ruang rapat Paripurna DPRD Maros. (ist)
menitindonesia, MAROS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 di Gedung Rapat Utama DPRD Maros, Senin (27/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa dan dihadiri Bupati Maros Chaidir Syam, Sekretaris Daerah Maros Andi Davied Syamsuddin, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Muh Gemilang Pagessa menegaskan penyampaian LKPJ merupakan bagian penting dari mekanisme konstitusional pemerintahan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD dan masyarakat.
“Penyampaian LKPJ ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Daerah selama tahun anggaran 2025, sekaligus menjadi bahan masukan untuk peningkatan kinerja pemerintahan ke depan,” ujar Gemilang.
Menurutnya, forum paripurna tersebut tidak sekadar agenda formal tahunan, tetapi menjadi ruang evaluasi terhadap capaian pembangunan dan pelaksanaan program pemerintah daerah selama satu tahun anggaran berjalan.
Sementara itu, Bupati Maros Chaidir Syam memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah sepanjang 2025, mulai dari pelaksanaan program prioritas, realisasi anggaran, hingga indikator pembangunan yang berhasil dicapai Pemerintah Kabupaten Maros.
Chaidir menegaskan berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah difokuskan pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Melalui pembahasan LKPJ tersebut, DPRD Maros diharapkan dapat memberikan catatan strategis serta rekomendasi konstruktif guna mendukung peningkatan kualitas pembangunan daerah ke depan.