DPRD Maros Gelar RDP Terkait Polemik Pelaksanaan MBG

Suasana Rapat Dengar Pendapat DPRD Maros terkait pelaksanaan MBG dengan pihak terkait. (ist)
menitindonesia, MAROS — Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait implementasi program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Maros berakhir tanpa kesepakatan. Rapat digelar di Ruang Pola Bantimurung, Kantor DPRD Maros, Selasa (21/4/2026).
RDP tersebut menghadirkan Aliansi LSM dan media, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta DPRD Maros. Pembahasan difokuskan pada pengelolaan sumber daya manusia dan kendala teknis pelaksanaan program.
Aliansi LSM menyoroti dugaan ketimpangan standar honor relawan serta adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah relawan lokal.
Menanggapi hal tersebut, pihak SPPG Maros menyatakan bahwa seluruh kebijakan terkait honorarium dan status relawan telah mengacu pada petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Anggota Komisi III DPRD Maros, Amri Yusuf, mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan pengawasan langsung terhadap program MBG karena merupakan program nasional yang berada di bawah kendali pemerintah pusat.

BACA JUGA:
Hari Kartini, Pimpinan DPRD Maros: Perempuan Harus Mandiri dan Punya Penghasilan

“Pengawasan langsung ada pada tim dari pusat. DPRD fokus pada pelaksanaan perda,” ujarnya.
Selain isu sumber daya manusia, RDP juga membahas kendala distribusi makanan akibat sejumlah dapur SPPG berstatus suspend. Hal ini disebabkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
DPRD meminta adanya solusi agar dapur dapat kembali beroperasi, termasuk kemungkinan pemberian dispensasi untuk memenuhi persyaratan teknis.
Di sisi lain, pemerintah juga menerapkan standar tambahan berupa kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh dapur sebelum kembali beroperasi.
Terkait pengelolaan dapur, DPRD menegaskan bahwa program MBG terbuka bagi semua pihak yang memenuhi persyaratan teknis dan administratif.
Hingga saat ini, belum ada kesepakatan yang dihasilkan dalam RDP tersebut. Aliansi LSM menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan program, khususnya terkait transparansi pengelolaan relawan.