Sebut Cadangan Devisa Masih Kuat, BI Klaim Nilai Rupiah Masih di Level Aman

Gubernur BI, Perry Warjiyo. (ist)
menitindonesia, JAKARTABank Indonesia memastikan cadangan devisa Indonesia masih berada pada level aman untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan dolar Amerika Serikat (AS).
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan Bank Indonesia bahkan telah meningkatkan intensitas intervensi di pasar valuta asing (valas), baik melalui pasar spot, transaksi lindung nilai, maupun forward.
Meski demikian, Perry menegaskan posisi cadangan devisa Indonesia masih jauh di atas standar minimum Assessing Reserve Adequacy (ARA) yang ditetapkan International Monetary Fund atau IMF.
“Jadi, kami pastikan cadangan devisa lebih dari cukup. Masih lebih dari cukup, sehingga dosis intervensinya kami naikkan,” kata Perry dalam rapat kerja bersama DPR RI, Senin (18/5/2026).
Menurut Perry, skor metrik ARA Indonesia saat ini masih berada di atas angka 100 yang menjadi batas bawah aman minimum ketahanan devisa suatu negara.

BACA JUGA:
6 Pesawat Tempur Rafale dan 4 Airbus A400M Perkuat TNI AU, Prabowo Bicara Ancaman Global

Ia menjelaskan, intervensi di pasar valas merupakan salah satu strategi utama BI untuk menjaga kestabilan rupiah di tengah dinamika pasar global.
Tak hanya itu, BI juga menaikkan tingkat imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menjadi 6,41 persen guna menarik arus modal asing masuk ke dalam negeri.
Kebijakan tersebut dinilai cukup efektif. Hingga 18 Mei 2026, arus masuk modal bersih melalui instrumen SRBI tercatat mencapai USD 105,16 miliar secara tahun kalender.
“Kenapa kami meningkatkan bunga SRBI? Supaya net inflow masih terjadi. Alhamdulillah itu mencatat inflow, sehingga menambah pasokan valas di dalam negeri,” ujarnya.
Selain menjaga pasokan devisa, BI juga mulai memperluas transaksi yuan-rupiah di pasar domestik sebagai langkah mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.
Di sisi lain, Perry mengungkapkan BI akan memperketat pembelian dolar AS tunai di pasar domestik tanpa underlying transaksi.
Mulai Juni 2026, batas pembelian dolar AS tanpa underlying akan diturunkan dari sebelumnya USD 50 ribu menjadi USD 25 ribu per pelaku per bulan.
“Hal ini kami lakukan supaya yang beli dolar AS adalah yang betul-betul membutuhkan,” pungkas Perry.