Andi Sudirman Apresiasi Polda Sulsel Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Gas LPG Subsidi

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman saat menghadiri press rilis pengungkapan kasus penyelundupan BBM dan Gas subsidi di Mapolda SUlsel. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Sulsel mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan Andi Sudirman saat menghadiri press release pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel di Dermaga Pelindo Makassar, Selasa (2/6/2026).
Menurut Andi Sudirman, besarnya barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan praktik penyalahgunaan energi bersubsidi tersebut diduga dilakukan secara sistematis dan berdampak luas terhadap masyarakat.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Sulsel beserta seluruh jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel, Reskrimsus Polres, dan unsur TNI yang telah bekerja keras mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi ini,” kata Andi Sudirman.

BACA JUGA:
Di Hari Lahir Pancasila, Andi Sudirman Tegaskan Seleksi Paskibraka Sulsel Sudah Sesuai Mekanisme

Ia menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik penyalahgunaan subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat yang berhak.
“Barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan praktik penyalahgunaan subsidi energi dilakukan secara terstruktur dan berdampak besar terhadap masyarakat. Karena itu, langkah penegakan hukum seperti ini harus terus diperkuat,” ujarnya.
Andi Sudirman juga menyoroti momentum pengungkapan kasus tersebut yang dinilai sangat strategis di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap isu energi dan bahan bakar minyak.
Menurutnya, keberhasilan aparat membongkar dugaan penyelundupan BBM bersubsidi menjadi langkah penting dalam menjaga distribusi energi agar tetap tepat sasaran.
“Di tengah dinamika global yang saat ini banyak meng-highlight persoalan energi dan BBM, justru kita berhasil mengungkap praktik penyelundupan bahan bakar migas bersubsidi. Ini dilakukan pada waktu yang sangat tepat,” tegasnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Sulsel menyita barang bukti dalam jumlah besar. Di antaranya satu kapal tanker, dua kapal SPOB, 18 mobil tangki, 17 kendaraan penumpang, dan enam unit dump truck.
Selain itu, polisi juga mengamankan 332 jeriken berisi solar, 12 tandon berkapasitas 1.000 liter, serta 1.541 tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram.
Untuk barang bukti BBM, aparat menyita total 229.123 liter solar subsidi dan 3.031 liter pertalite yang diduga disalahgunakan.
Pengungkapan tersebut menjadi salah satu kasus terbesar terkait penyalahgunaan energi bersubsidi di Sulawesi Selatan dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah Provinsi Sulsel berharap penegakan hukum yang konsisten dapat memberikan efek jera sekaligus memastikan distribusi BBM dan LPG subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.