Usai dilantik Prabowo Sebagai Penasihat, Said Iqbal Beberkan 3 Agenda Utama untuk Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

Penasihat Presiden bidang ketenagakerjaan, Said Iqbal memberikan keterangan pers usai dilantik Presiden Prabowo di Istana. (ist)
menitindonesia, JAKARTA — Baru saja dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal langsung membeberkan agenda prioritas yang akan dikawalnya bersama Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menegaskan fokus utamanya adalah membantu Presiden merumuskan berbagai kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Said, pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya menghasilkan angka-angka makro yang positif, tetapi harus disertai pemerataan kesejahteraan dan kesempatan yang adil bagi para pekerja.
“Pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata dan kesetaraan kesempatan. Orientasi itulah yang mungkin akan menjadi fokus tugas-tugas saya untuk membantu Presiden Republik Indonesia, Pak Prabowo Subianto,” ujar Said usai pelantikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/6/2026).

BACA JUGA:
Prabowo Lantik Kepala Baru Badan Gizi Nasional, Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden

Said mengungkapkan terdapat tiga isu utama yang akan menjadi fokus analisis dan rekomendasinya kepada Presiden, yakni kepastian kerja (job security), kepastian pendapatan (income security), dan jaminan sosial (social security).
Pada aspek kepastian kerja, ia menilai pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang mampu menciptakan lapangan kerja baru sekaligus memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesempatan kerja yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Job security menjadi hal yang sangat penting karena pertumbuhan ekonomi harus berdampak pada terciptanya pekerjaan yang layak dan stabil bagi masyarakat,” katanya.
Selain itu, Said juga akan mendorong kebijakan yang menjamin kepastian pendapatan pekerja melalui sistem pengupahan yang lebih layak dan mampu meningkatkan daya beli masyarakat.
Ia menilai kesejahteraan buruh tidak hanya ditentukan oleh tersedianya pekerjaan, tetapi juga oleh kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.
Aspek ketiga yang menjadi perhatian adalah penguatan sistem jaminan sosial bagi pekerja, termasuk pekerja sektor informal yang selama ini dinilai masih membutuhkan perlindungan lebih optimal.
“Jadi tiga hal inilah yang akan kami fokuskan untuk memberikan saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait kesejahteraan buruh,” ujarnya.
Lebih jauh, Said memastikan ketiga isu tersebut akan menjadi perhatian utama dalam pembahasan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang akan datang.
Untuk aspek job security, ia menyoroti perlunya penguatan perlindungan bagi pekerja alih daya atau outsourcing. Sementara pada aspek income security, revisi regulasi diharapkan mampu menghadirkan sistem pengupahan yang lebih adil dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Adapun dari sisi social security, Said mendorong agar perlindungan sosial bagi pekerja informal diperkuat dan diselaraskan dengan standar ketenagakerjaan internasional yang ditetapkan International Labour Organization (ILO).
“Hal-hal inilah yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan analisis kebijakan,” tegasnya.
Masuknya Said Iqbal ke lingkaran pemerintahan sebagai Penasihat Khusus Presiden dinilai menjadi sinyal kuat bahwa isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh akan mendapat perhatian lebih besar dalam agenda pembangunan nasional pemerintahan Prabowo Subianto.