Daya Tampung SMP Negeri Minim, DPRD Makassar Desak Pemkot Siapkan Solusi untuk Ribuan Siswa

Ilustrasi
menitindonesia, MAKASSAR – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Makassar kembali dibayangi persoalan klasik, yakni keterbatasan daya tampung SMP negeri.
Kondisi ini dikhawatirkan membuat ribuan lulusan SD kesulitan mendapatkan akses pendidikan pada jenjang berikutnya. SPMB Kota Makassar sendiri telah dibuka sejak 8 Juni dan berlangsung hingga 13 Juni 2026.
Fraksi PKS DPRD Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar segera menyiapkan langkah konkret untuk mengantisipasi siswa yang gagal lolos ke sekolah negeri. Sebab, jumlah lulusan SD setiap tahun dinilai masih jauh lebih besar dibanding kapasitas penerimaan SMP negeri yang tersedia.
Anggota Fraksi PKS DPRD Makassar, Azwar, menegaskan pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada proses penerimaan siswa baru, tetapi juga wajib memastikan seluruh anak tetap memperoleh akses pendidikan.
“Yang paling penting itu ketersediaan tempat serta ada solusi bagi yang tidak lolos. Pemerintah daerah punya kewajiban menyediakan pendidikan sampai tingkatan SMP,” kata Azwar, Senin (8/6/2026).

BACA JUGA:
Disdik Makassar Buka SPMB 2026 Secara Online Mulai Hari ini, Simak Tahapan dan Jalurnya!

Menurutnya, kekhawatiran orang tua siswa masih tinggi karena peluang mendapatkan bangku sekolah negeri semakin terbatas. Bahkan, sebagian lulusan SD berpotensi tidak memperoleh tempat belajar apabila persoalan daya tampung tidak segera ditangani.
“Bahkan hampir seperempat atau setengah dari lulusan itu tidak ter-cover di SMP. Kita harus ada solusi,” ujarnya.
Azwar meminta Komisi D DPRD Makassar memberi perhatian serius terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini. Ia menilai pemerintah harus memiliki strategi yang jelas untuk mengantisipasi lonjakan siswa yang tidak tertampung.

BACA JUGA:
Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Jelaskan Fungsi Tanah Urug di TPA Antang

Ia juga mengingatkan agar persoalan serupa tidak kembali berulang seperti tahun-tahun sebelumnya, ketika banyak orang tua kebingungan mencari sekolah setelah anak mereka gagal masuk sekolah negeri.
“Harus ada langkah-langkah strategis dari pemerintah. Jangan seperti tahun-tahun kemarin yang tidak ada solusi efektif bagi siswa dan orang tua siswa,” tegasnya.
PKS turut mempertanyakan perkembangan rencana kerja sama antara Pemkot Makassar dan sekolah swasta yang sebelumnya diwacanakan sebagai solusi krisis daya tampung. Melalui skema tersebut, siswa yang tidak diterima di sekolah negeri tetap dapat bersekolah dengan biaya yang ditanggung pemerintah daerah.
Selain itu, Azwar mengusulkan pemanfaatan sekolah swasta maupun fasilitas publik sebagai ruang belajar tambahan. Menurutnya, pemerintah dapat menyewa gedung yang layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar dengan dukungan tenaga pendidik dari pemerintah.
“Bisa dibantu sekolah di swasta dengan pembiayaan pemerintah daerah atau menyewa gedung yang digunakan untuk proses belajar mengajar. Yang penting ada solusi bagi anak-anak kita,” katanya.
Tak hanya soal daya tampung, Azwar juga menyoroti persoalan zonasi yang masih menjadi keluhan masyarakat. Ia menyebut masih terdapat sejumlah wilayah di Makassar yang belum memiliki SMP negeri sehingga memperbesar ketimpangan akses pendidikan saat proses SPMB berlangsung.
Karena itu, PKS mendesak Pemkot Makassar segera mengumunikasikan langkah antisipasi yang akan ditempuh agar persoalan kekurangan bangku SMP negeri tidak kembali menjadi masalah tahunan.
Sebelumnya, DPRD Makassar telah mengingatkan adanya potensi sekitar 5.000 siswa tidak tertampung di SMP negeri akibat selisih antara jumlah lulusan SD dan kapasitas sekolah yang tersedia.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Makassar yang juga Ketua Komisi C, Azwar Rasmin, mengungkapkan jumlah lulusan SD di Makassar mencapai sekitar 18.000 siswa setiap tahun. Sementara daya tampung SMP negeri hanya berkisar 13.000 siswa.
“Kalau lulusan SD sekitar 18.000 siswa sementara daya tampung SMP negeri hanya 13.000, berarti ada selisih sekitar 5.000 anak. Ini tidak boleh dibiarkan tanpa solusi,” kata Azwar, Jumat (8/5/2026).
Menurut dia, persoalan tersebut seharusnya dapat diatasi mengingat kapasitas APBD Kota Makassar mencapai triliunan rupiah dan anggaran pendidikan telah mendapat porsi minimal 20 persen sesuai ketentuan.
“Jangan sampai masih ada warga yang memohon-mohon agar anaknya bisa sekolah. Ini menyangkut hak dasar pendidikan. Kalau sekolah negeri tidak mampu menampung, pemerintah harus cari jalan keluar,” ujarnya.
Azwar kembali mendorong Pemkot Makassar untuk membiayai siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri agar dapat bersekolah di sekolah swasta melalui dukungan APBD. Opsi lain yang juga dapat ditempuh adalah penyediaan fasilitas belajar sementara hingga pembangunan sekolah baru terealisasi.
“Kalau memang sekolah negeri belum cukup, gunakan APBD untuk membayar sekolah swasta yang biayanya terjangkau atau siapkan tempat belajar alternatif. Yang penting jangan ada anak Makassar tidak sekolah karena faktor biaya atau keterbatasan kursi,” tegasnya.
Ia menekankan krisis daya tampung SMP negeri merupakan persoalan mendesak yang harus segera ditangani Dinas Pendidikan Kota Makassar agar tidak kembali memicu polemik setiap musim penerimaan siswa baru.
“Kita harus cepat cari solusi, kasihan anak-anak kita yang tidak bisa masuk sekolah,” pungkasnya.