Mulai Juli, Bahan Bakar B50 Diterapkan Serentak! Pemerintah Klaim Hemat Devisa Rp157 Triliun

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Pemerintah memastikan kebijakan bahan bakar B50 mulai diterapkan secara nasional pada 1 Juli 2026. Program yang mencampurkan 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati dengan 50 persen solar itu diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun sepanjang tahun ini.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut implementasi B50 menjadi salah satu strategi utama pemerintah untuk menekan ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan, penggunaan B50 akan mengurangi kebutuhan impor solar sehingga berdampak langsung terhadap penghematan devisa negara.
“Pada tahun 2026 ini, dengan implementasi B50, diharapkan kita bisa menghemat devisa sebesar Rp157,28 triliun,” kata Dwi dalam konferensi pers, Rabu (17/6/2026).

BACA JUGA:
Libur Sekolah Dimanfaatkan Evaluasi MBG, Operasional Dapur SPPG Dihentikan Sementara

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kemandirian energi nasional secara bertahap melalui pengurangan impor BBM.
“Inilah yang diharapkan Presiden. Kita bisa mandiri secara bertahap, baik dari bensin maupun solar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengurangi impor melalui implementasi B50,” ujarnya.
Nilai penghematan tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya saat pemerintah masih menerapkan mandatori B40. Pada 2025, program B40 tercatat menghemat devisa sebesar Rp133,3 triliun. Dengan demikian, implementasi B50 diperkirakan meningkatkan penghematan devisa hampir 18 persen dibandingkan tahun lalu.
Tak hanya mengurangi impor energi, program B50 juga diyakini memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Kementerian ESDM memperkirakan kebijakan ini mampu menciptakan nilai tambah minyak kelapa sawit mentah (CPO) hingga Rp24,68 triliun.
Selain itu, implementasi B50 berpotensi menyerap sekitar 2,21 juta tenaga kerja dan menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton karbon dioksida ekuivalen.
“Implementasi B50 akan meningkatkan nilai tambah bagi komoditas sawit nasional sehingga manfaat ekonominya lebih banyak dirasakan petani sawit dan pelaku industri dalam negeri,” jelas Dwi.
Pemerintah menilai kebijakan tersebut semakin relevan di tengah ketidakpastian geopolitik global yang memengaruhi harga minyak dunia dan berdampak terhadap biaya energi nasional.
Karena itu, pemanfaatan energi berbasis sumber daya domestik dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga ketahanan energi sekaligus memperkuat perekonomian nasional.
“Ini menjadi salah satu faktor utama mengapa implementasi B50 mulai diberlakukan pada 1 Juli mendatang,” katanya.
Untuk memastikan kesiapan penerapan B50, pemerintah telah melakukan serangkaian uji teknis sejak akhir 2025. Uji coba sektor otomotif dimulai pada 2 Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Juni 2026.
Sementara itu, pengujian pada alat dan mesin pertanian (alsintan), alat berat pertambangan, sektor perkeretaapian, hingga pembangkit listrik masih terus berlangsung dan dijadwalkan selesai secara bertahap hingga Semester II 2026.
Meski sejumlah pengujian masih berjalan, pemerintah memastikan implementasi B50 akan tetap dilakukan secara serentak mulai awal Juli mendatang.
“Kami memastikan implementasi B50 akan berjalan sesuai jadwal dan diterapkan secara nasional,” tegas Dwi.