Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menerima audiensi Balai rehabilitasi BNN Baddoka. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau Appi membunyikan alarm bahaya terkait semakin masifnya penyalahgunaan narkotika dengan berbagai modus baru.
Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah penggunaan rokok elektrik atau vape sebagai media penyalahgunaan narkoba yang kini mulai menyasar generasi muda.
Peringatan itu disampaikan Appi saat menerima audiensi Kepala Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Baddoka, Iman Firmansyah, di Balai Kota Makassar, Senin (22/6/2026).
Menurut Appi, perkembangan modus peredaran dan penyalahgunaan narkotika saat ini jauh lebih kompleks dibanding sebelumnya. Karena itu, upaya pencegahan tidak bisa lagi hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi harus diperkuat melalui edukasi, pengawasan, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Ancaman penyalahgunaan narkotika semakin mengkhawatirkan karena menyasar usia yang semakin muda. Modusnya juga terus berkembang, termasuk melalui rokok elektrik atau vape. Karena itu, langkah pencegahan harus diperkuat,” ujar Appi.
Ia menegaskan persoalan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum maupun BNN, melainkan persoalan bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, tokoh masyarakat, hingga lingkungan sekitar harus memiliki peran aktif dalam membangun sistem perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman narkoba.
“Ini persoalan kita bersama. Harus ada kolaborasi antara pemerintah daerah, BNN, sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk melakukan pencegahan sekaligus pengawasan terhadap mereka yang telah direhabilitasi,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Iman Firmansyah, mengungkapkan masih adanya mantan pengguna narkotika yang kembali terjerumus setelah menyelesaikan program rehabilitasi.
Karena itu, menurutnya, penguatan sistem pendampingan dan pengawasan pascarehabilitasi menjadi hal yang sangat penting agar para penyintas dapat kembali menjalani kehidupan sosial secara sehat dan produktif.
“Dibutuhkan sistem pengawasan dan pendampingan yang berkelanjutan setelah mereka kembali ke lingkungan masyarakat,” ujar Iman.
Merespons hal itu, Appi langsung meminta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk terlibat aktif menyusun mekanisme pendampingan yang terintegrasi bagi para penyintas penyalahgunaan narkotika.
OPD yang diminta terlibat antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemuda dan Olahraga, hingga TP PKK Kota Makassar.
Selain itu, Appi juga mendorong integrasi data antara BNN dan Pemerintah Kota Makassar agar proses pemantauan pascarehabilitasi dapat dilakukan secara berkelanjutan hingga ke tingkat kelurahan.
“Silakan dikoordinasikan. Kita atur bersama seluruh OPD terkait agar upaya pencegahan dan rehabilitasi ini berjalan lebih efektif. Yang paling penting adalah bagaimana anak-anak dan generasi muda kita bisa terlindungi dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Appi menilai penguatan edukasi, pengawasan lingkungan, serta pendampingan pascarehabilitasi menjadi kunci untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kota Makassar, terutama di kalangan remaja yang kini menjadi kelompok paling rentan terhadap berbagai modus baru peredaran narkoba.