Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, saat membuka Diseminasi Kebijakan Pembangunan Perkotaan Tahun 2026 di Hotel Melia Makassar. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menjadikan pengelolaan sampah sebagai salah satu prioritas utama pembangunan perkotaan berkelanjutan.
Untuk memperkuat upaya tersebut, Pemkot Makassar akan mengoptimalkan pemanfaatan dana kelurahan guna mendukung pembangunan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di tingkat masyarakat.
Komitmen itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, saat membuka Diseminasi Kebijakan Pembangunan Perkotaan Tahun 2026 di Hotel Melia Makassar, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang diikuti para lurah, camat, dan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut mengangkat tema pembangunan ekosistem pengelolaan persampahan yang terintegrasi melalui sinergi perencanaan, pembiayaan, dan pengelolaan aset daerah dengan memanfaatkan dana kelurahan.
Andi Zulkifly mengatakan kebijakan tersebut menjadi langkah baru Pemkot Makassar dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah dari tingkat paling bawah, yakni kelurahan.
“Kegiatan ini sangat penting dan strategis. Karena kita membicarakan pengelolaan persampahan yang akan didukung oleh Pemerintah Kota Makassar melalui dana kelurahan. Ini sesuatu yang baru sehingga perlu diseminasi agar dipahami dan dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Mantan Camat Ujung Pandang itu meminta seluruh lurah untuk aktif mengikuti berbagai forum sosialisasi dan diseminasi kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, pemahaman terhadap kebijakan baru menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program di lapangan.
Ia menegaskan persoalan sampah saat ini menjadi tantangan serius bagi kota-kota besar, termasuk Makassar. Pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya tingkat konsumsi masyarakat dinilai berbanding lurus dengan peningkatan volume sampah yang dihasilkan setiap hari.
“Semakin meningkat pertumbuhan ekonomi sebuah kota, maka volume sampah juga pasti meningkat. Itu sebuah keniscayaan. Karena masyarakat semakin sejahtera dan konsumsi meningkat, maka sampah yang dihasilkan juga bertambah,” jelasnya.
Menurut Zulkifly, Pemkot Makassar saat ini tengah melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, termasuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri praktik open dumping yang tidak lagi diperbolehkan sesuai regulasi nasional.
Namun demikian, ia menekankan solusi utama bukan hanya membenahi TPA, melainkan mengurangi jumlah sampah yang masuk ke lokasi tersebut.
“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana mengurangi sampah yang masuk ke TPA. Caranya melalui pemilahan sampah dan menjadikan sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai manfaat,” katanya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkot Makassar menyiapkan dua strategi besar. Pertama, pembenahan TPA dengan sistem sanitary landfill. Kedua, memperkuat pengurangan sampah melalui pemilahan dan pengolahan sejak dari sumbernya di tingkat masyarakat.
Meski demikian, Zulkifly menilai tantangan terbesar bukan pada penyediaan infrastruktur, melainkan mengubah pola pikir masyarakat dalam mengelola sampah.
“Yang paling sulit adalah mengubah karakter dan budaya masyarakat. Kita harus mengubah kebiasaan membuang sampah menjadi budaya memilah sampah. Ini membutuhkan kerja bersama dan peran aktif seluruh lurah,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan, sebagian dana kelurahan akan dialokasikan untuk pembangunan berbagai fasilitas pengelolaan sampah seperti bank sampah, TPS 3R, komposter, hingga sarana pengolahan lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Karena itu, para lurah diminta menyusun perencanaan secara matang agar fasilitas yang dibangun benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Selain itu, lurah juga didorong menginventarisasi aset dan lahan milik pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) maupun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Lebih jauh, Andi Zulkifly mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah kini menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja lurah oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
“Penilaian utama Pak Wali Kota terhadap kinerja lurah salah satunya terkait pengelolaan sampah. Bukan hanya soal wilayah bersih atau kotor, tetapi bagaimana ekosistem pengelolaan sampahnya berjalan dengan baik dan mampu mengurangi sampah yang masuk ke TPA,” pungkasnya.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Makassar berharap tercipta sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong perubahan budaya masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.