Taruna Ikrar: Obat Tak Aman Bisa Hancurkan Bangsa dari Dalam, BPOM dan HISFARSI Perkuat Benteng Keselamatan Pasien

Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menyampaikan keynote speech pada PIT dan Mukernas HISFARSI 2026 di Pekanbaru, Kamis (25/6/2026).
  • Kepala BPOM RI mengingatkan ancaman terhadap Indonesia tidak hanya datang dari konflik bersenjata. Obat palsu, bahan berbahaya, hingga lemahnya tata kelola farmasi dapat menggerus kualitas generasi bangsa jika tidak diawasi secara menyeluruh.
menitindonesia, PEKANBARU — Di tengah meningkatnya dinamika geopolitik dunia, ancaman terhadap sebuah negara tidak lagi hanya hadir dalam bentuk perang atau krisis ekonomi. Ancaman itu dapat menyelinap melalui sesuatu yang setiap hari dikonsumsi masyarakat, yakni obat dan pangan.
Kesadaran itulah yang menjadi pesan utama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D, ketika membuka Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Himpunan Seminat Farmasi Rumah Sakit (HISFARSI) Tahun 2026 di Pekanbaru, Kamis (25/6/2026).
BACA JUGA:
Taruna Ikrar Pangkas Birokrasi Kosmetik, BPOM Perketat Sanksi Pelanggar
Di hadapan ratusan apoteker rumah sakit dari seluruh Indonesia, Taruna mengajak seluruh insan kefarmasian melihat pengawasan obat sebagai bagian dari strategi besar menjaga ketahanan bangsa.
Forum ilmiah tersebut merupakan salah satu agenda strategis profesi kefarmasian di Indonesia yang mempertemukan regulator, akademisi, praktisi, organisasi profesi, dan industri untuk memperkuat kolaborasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Tradisi itu merupakan kelanjutan dari Pertemuan Ilmiah Tahunan Ikatan Apoteker Indonesia (PIT IAI) yang selama ini menjadi wadah peningkatan kompetensi apoteker sekaligus ruang lahirnya berbagai kolaborasi nasional. Pada PIT IAI 2023 di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Sukoharjo, forum tersebut mengusung tema “Synergizing Global Innovations: Empowering Pharmacy for Sustainable Global Health Solutions”. Kegiatan yang berlangsung pada 24–26 Agustus 2023 itu menjadi ajang bertemunya akademisi, praktisi, regulator, organisasi profesi, dan pelaku industri untuk menghasilkan berbagai gagasan serta kerja sama baru demi memperkuat peran apoteker Indonesia dalam mewujudkan sistem kesehatan yang berkelanjutan.

Picsart 26 06 25 20 29 28 909

Pengawasan Obat Jadi Benteng Ketahanan Bangsa

Bagi Taruna Ikrar, menjaga mutu obat bukan lagi hanya urusan regulator. Di era modern, pengawasan obat telah menjelma menjadi bagian penting dari pertahanan negara.
Ia mengingatkan, sekitar 94 persen bahan baku obat di Indonesia masih bergantung pada impor. Ketergantungan tersebut menjadi tantangan besar yang harus dijawab melalui penguatan sistem pengawasan, kemandirian farmasi, serta kolaborasi lintas sektor.
BACA JUGA:
Taruna Ikrar Bidik Pasar Wisata Kesehatan Dunia, BPOM Kawal Jamu, Kosmetik, dan Medical Tourism Indonesia
“Jika pangan generasi muda disusupi bahan berbahaya, jika obat yang beredar ternyata palsu, maka fondasi utama negara akan hancur dari dalam,” ujar Taruna Ikrar.
Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa keamanan obat bukan hanya berkaitan dengan pelayanan kesehatan, tetapi juga menyangkut masa depan bangsa. Generasi yang sehat hanya dapat lahir dari sistem pengawasan yang kuat, konsisten, dan berintegritas.
Karena itu, BPOM terus memperkuat pengawasan dari hulu hingga hilir, mulai dari penyusunan regulasi, pengawalan riset, uji praklinik dan klinik, sertifikasi sarana produksi, evaluasi izin edar, hingga pengawasan produk setelah beredar di masyarakat.
Menurut Taruna, pengawasan obat tidak boleh dipandang sebagai pekerjaan administratif. Hakikatnya adalah memastikan setiap pasien memperoleh obat yang aman, bermutu, berkhasiat, digunakan secara tepat, dan diawasi sepanjang rantai pelayanan kesehatan.
Transformasi tersebut juga diwujudkan melalui penerbitan Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat dan Bahan Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Fasilitas Lain. Regulasi itu memperkuat tata kelola pengelolaan obat sekaligus mempertegas posisi tenaga kefarmasian sebagai penjaga keselamatan pasien.
Taruna menilai tantangan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks tidak mungkin dihadapi regulator sendirian. Karena itu, BPOM terus memperkuat kolaborasi Academia-Business-Government (ABG) dengan menggandeng perguruan tinggi, organisasi profesi, dunia usaha, serta jaringan 117 unit kerja dan UPT BPOM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian farmasi nasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia setelah BPOM memperoleh pengakuan internasional sebagai WHO Listed Authority (WLA).
Dalam ekosistem tersebut, HISFARSI memegang peranan yang sangat penting karena para apoteker rumah sakit berada di garis terdepan pelayanan kepada pasien.
Peran mereka tidak hanya memastikan ketersediaan obat, tetapi juga menjamin ketepatan terapi, mencegah medication error, mengawasi penggunaan obat high alert, mengidentifikasi risiko Look Alike Sound Alike (LASA), hingga memperkuat budaya keselamatan pasien melalui sistem farmakovigilans nasional.
BPOM juga mendorong seluruh tenaga kesehatan aktif melaporkan efek samping obat melalui platform e-MESO 2.0. Menurut Taruna, setiap laporan merupakan bagian dari upaya mendeteksi risiko lebih dini, memperkuat kebijakan berbasis bukti, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Pengawasan bukan hanya menegakkan aturan, tetapi melindungi hak asasi manusia untuk peningkatan derajat kesehatannya melalui obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat,” tegas Taruna Ikrar.
Menurutnya, keberhasilan pengawasan tidak lagi diukur dari banyaknya regulasi yang diterbitkan atau pelanggaran yang ditindak. Tolok ukurnya adalah sejauh mana negara mampu menghadirkan rasa aman bagi setiap masyarakat yang mengonsumsi obat.
Melalui PIT dan Mukernas HISFARSI 2026, BPOM berharap lahir kolaborasi yang semakin kuat antara regulator, akademisi, tenaga kesehatan, organisasi profesi, dan industri. Kolaborasi tersebut diyakini akan mempercepat lahirnya inovasi pelayanan kefarmasian yang semakin modern, adaptif, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Bagi Taruna Ikrar, menjaga mutu obat pada akhirnya bukan hanya melindungi pasien hari ini. Lebih dari itu, pengawasan yang kuat merupakan investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi Indonesia yang sehat, produktif, dan mampu membawa bangsa menuju Indonesia Emas 2045.