Viral Pernyataan Jalan Rusak Ditanami Pisang, Gubernur Sulsel Beri Penjelasan Begini!

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat memberikan sambutan di HUT Maros. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meluruskan pernyataannya yang sempat menjadi sorotan terkait jalan provinsi rusak yang ditanami pohon pisang oleh warga sebagai bentuk protes.
Menurut Andi Sudirman, ucapannya yang menyebut “kalau jalan provinsi yang rusak ditanami pohon pisang, semakin tidak akan dikerjakan” tidak dimaksudkan bahwa pemerintah provinsi enggan memperbaiki jalan yang rusak. Ia menegaskan pernyataan tersebut justru merupakan ajakan agar masyarakat tidak melakukan aksi yang berpotensi mengganggu proses penanganan dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Penjelasan itu disampaikan saat menghadiri Peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Maros di Gedung DPRD Maros, Selasa (7/7/2026).
“Kita pahami penanaman pisang itu bentuk protes masyarakat. Tapi kita sudah memiliki kontrak pekerjaan jalan 1.000 kilometer. Jadi pemerintah bekerja berdasarkan perencanaan, bukan karena ada pohon pisang yang ditanam di jalan,” kata Andi Sudirman.

BACA JUGA:
Peletakan Batu Pertama Gubernur Sulsel, Tandai Proyek Duplikasi Jembatan Maros Dimulai

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap berkomitmen menuntaskan Program Pembangunan Jalan Provinsi 1.000 Kilometer melalui skema Multi Years Project (MYP). Program tersebut, kata dia, dijalankan secara bertahap sesuai skala prioritas, kesiapan teknis, kontrak pekerjaan, dan kemampuan keuangan daerah.
“Insya Allah semuanya akan ditangani secara bertahap sesuai perencanaan dan kontrak kerja. Yang kita harapkan adalah dukungan masyarakat agar pekerjaan bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Andi Sudirman menjelaskan komitmen tersebut bukan sekadar janji. Pemprov Sulsel terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan di berbagai daerah melalui proyek multiyears yang saat ini sedang berjalan.
Pada 5 Juli 2026 lalu, Pemprov Sulsel telah melakukan groundbreaking Paket 6 MYP yang dipusatkan di ruas Bua-Rantepao, Kabupaten Luwu. Paket tersebut mencakup penanganan sekitar 20 ruas jalan yang tersebar di sembilan kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas antarwilayah.
Sementara itu, pekerjaan pada Paket 1 hingga Paket 5 juga terus berprogres. Sejumlah ruas jalan telah memasuki tahap pengaspalan, pembangunan drainase, bahu jalan, dinding penahan tanah hingga preservasi jalan.
Pekerjaan tersebut tersebar di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Gowa, Kota Makassar, Kabupaten Sidrap, Wajo, Soppeng, Bone, Barru, Pinrang, Enrekang, Pangkep dan beberapa wilayah lainnya.
Sebelum menghadiri rapat paripurna Hari Jadi Kabupaten Maros, Andi Sudirman juga melakukan groundbreaking proyek duplikasi atau pelebaran Jembatan Sungai Maros A di ruas poros Makassar-Maros.
Proyek strategis tersebut diharapkan mampu mengurai kemacetan pada salah satu titik lalu lintas terpadat di kawasan Mamminasata yang selama ini kerap menjadi simpul penumpukan kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.
Dengan penjelasan tersebut, Andi Sudirman menegaskan bahwa penanganan jalan rusak di Sulawesi Selatan tetap berjalan sesuai kontrak dan perencanaan yang telah ditetapkan pemerintah, bukan berdasarkan aksi protes yang dilakukan masyarakat.