Bandara Sultan Hasanuddin Makassar di Maros, Sulawesi Selatan. (Ist)
menitindonesia, MAROS — Pemerintah Kabupaten Maros masih menunggu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin yang nilainya mencapai sekitar Rp17 miliar.
Belum masuknya setoran pajak dari salah satu objek pajak terbesar di Kabupaten Maros itu menjadi penyebab utama rendahnya realisasi PBB-P2 di Kecamatan Mandai. Hingga pertengahan Juli 2026, capaian PBB di kecamatan tersebut baru menyentuh angka 10,35 persen.
Dari target sebesar Rp22,1 miliar, penerimaan yang berhasil dikumpulkan baru sekitar Rp2,29 miliar.
Fakta tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipimpin Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur di Ruang Marusu, Kantor Bupati Maros, Senin (13/7/2026).
Muetazim mengatakan, belum dibayarkannya pajak Bandara Hasanuddin bukan karena adanya sengketa atau penolakan pembayaran. Menurutnya, proses tersebut masih menunggu penyelesaian penetapan batas wilayah objek pajak yang menjadi dasar perhitungan kewajiban pajak.
“Untuk Kecamatan Mandai, memang ada Bandara Hasanuddin yang sampai saat ini belum melakukan pembayaran pajak. Nilainya sekitar Rp17 miliar,” kata Muetazim.
Ia menjelaskan persoalan batas wilayah yang sebelumnya menjadi kendala kini telah menemukan titik terang. Karena itu, Pemkab Maros optimistis pembayaran akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Tetapi itu sudah tidak ada masalah. Ada sedikit perubahan karena tahun lalu batas penyetoran PBB sampai September, sementara tahun ini maju ke Juni. Namun dipastikan pembayaran akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Jika pembayaran tersebut terealisasi, capaian PBB Kecamatan Mandai diperkirakan akan melonjak signifikan dan mendongkrak penerimaan daerah secara keseluruhan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, M Ferdiansyah, membenarkan bahwa tunggakan pajak Bandara Hasanuddin menjadi faktor terbesar yang memengaruhi rendahnya realisasi PBB di Kecamatan Mandai.
Menurutnya, hingga saat ini realisasi PBB-P2 Kabupaten Maros baru mencapai sekitar Rp13 miliar dari target Rp47 miliar pada 2026.
“Di Mandai, faktor utamanya memang karena pembayaran PBB Bandara Sultan Hasanuddin sebesar kurang lebih Rp17 miliar belum masuk,” kata Ferdiansyah.
PBB-P2 sendiri merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari pembangunan jalan, drainase, jembatan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan hingga pelayanan publik lainnya.
Karena itu, Pemkab Maros terus mendorong percepatan pembayaran pajak sekaligus mengoptimalkan penagihan terhadap wajib pajak lainnya guna mengejar target penerimaan daerah tahun ini.
Ferdiansyah optimistis capaian PBB-P2 akan meningkat pada semester kedua tahun 2026 seiring masuknya sejumlah pembayaran objek pajak besar, termasuk dari kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
“Insyaallah tren pendapatan tahun ini, khusus PBB, akan mengalami peningkatan,” pungkasnya.