Taruna Ikrar, Dari BPOM untuk Negeri

Oleh: Akbar Endra
Staf Ahli Kepala BPOM RI Bidang Media Sosial dan Hubungan Masyarakat
menitindonesia, OPINI — Tidak ada vaksin yang lahir dari ruang hampa. Di balik setiap dosis yang melindungi manusia, tersimpan perjalanan panjang para peneliti di laboratorium, keberanian industri mengubah hasil riset menjadi produk, serta keteguhan regulator menjaga keselamatan publik. Ketika ketiga kekuatan itu bertemu dalam satu tujuan, yang lahir bukan hanya inovasi, melainkan harapan bagi sebuah bangsa untuk berdiri di atas kemampuannya sendiri.
Suasana itulah yang terasa saat Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menghadiri peluncuran Bio-TCV dalam rangkaian Medical Expo FKUI 2026 di Jakarta, Kamis (16/7/2026), lalu.
BACA JUGA:
Dari Singapura, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar Merancang Masa Depan Regulasi Kesehatan ASEAN
Bagi Taruna Ikrar, Bio-TCV bukan hanya vaksin tifoid konjugat hasil inovasi anak bangsa. Ia merupakan penanda bahwa Indonesia mulai memasuki babak baru pembangunan kesehatan—babak ketika riset, industri, dan negara tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling menguatkan dalam satu ekosistem inovasi.
Peluncuran Bio-TCV menjadi buah dari kolaborasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dan PT Bio Farma. Ketiganya memperlihatkan bahwa kemampuan Indonesia tidak berhenti pada menghasilkan pengetahuan, tetapi mampu mengubahnya menjadi produk kesehatan yang siap dimanfaatkan masyarakat.
Perjalanan menuju titik itu berlangsung panjang. FKUI bersama RSCM memimpin pelaksanaan uji klinis Fase I, II, hingga III dengan standar ilmiah dan etik yang ketat. Sementara PT Bio Farma menempuh proses panjang penguasaan teknologi melalui kemitraan dengan International Vaccine Institute (IVI) sejak 2010 dan transfer teknologi pada 2013 hingga akhirnya mampu memproduksi vaksin tersebut secara mandiri.
Di balik seluruh proses itu, BPOM hadir mengawal setiap tahapan. Mulai dari pendampingan uji klinis, standardisasi produk, pengawasan proses produksi, hingga evaluasi mutu, keamanan, dan khasiat vaksin. Seluruh penilaian dilakukan melalui mekanisme accelerated review, sebuah pendekatan yang mempercepat proses regulatori tanpa mengurangi ketelitian ilmiah maupun perlindungan terhadap masyarakat.

Ketika Tiga Pilar Bergerak Bersama

Prof. Taruna Ikrar melihat keberhasilan Bio-TCV bukan lahir karena keunggulan satu institusi. Vaksin ini tumbuh dari perjumpaan tiga kekuatan yang saling melengkapi, sebuah pendekatan yang terus ia dorong melalui konsep ABG (Academia, Business, Government).
Dalam konsep tersebut, perguruan tinggi menjadi ruang lahirnya ilmu pengetahuan dan inovasi. Dunia usaha menghilirkan hasil riset menjadi produk yang dapat diproduksi secara berkelanjutan. Pemerintah, melalui BPOM, memastikan setiap tahapan berlangsung sesuai standar keamanan, mutu, dan khasiat yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
BACA JUGA:
Setelah Hampir Tiga Dekade, Pembangunan LNG Abadi Masela Akhirnya Dimulai
Bagi Taruna Ikrar, ketiga pilar itu tidak boleh berjalan sendiri. Akademisi tanpa industri akan melahirkan banyak publikasi, tetapi sedikit solusi. Industri tanpa dukungan riset akan kehilangan daya saing. Pemerintah tanpa kolaborasi hanya akan menjadi regulator yang bekerja dari balik meja.
Bio-TCV membuktikan bahwa ketika ketiganya bergerak dalam satu irama, Indonesia mampu menghadirkan inovasi yang menjawab kebutuhan rakyat sekaligus memiliki daya saing global.
Di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar, BPOM terus mendorong transformasi regulator yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Regulasi tidak dipandang sebagai penghalang inovasi, melainkan instrumen untuk memastikan setiap inovasi lahir dengan standar tertinggi sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Bio-TCV sendiri dikembangkan sebagai vaksin untuk memberikan imunisasi aktif terhadap penyakit demam tifoid akibat infeksi Salmonella typhi. Vaksin ini dapat diberikan mulai bayi usia enam bulan hingga orang dewasa, memperkuat program imunisasi nasional sekaligus memperluas perlindungan bagi kelompok rentan.
Lebih jauh, vaksin ini diproyeksikan memasuki pasar internasional melalui proses WHO Prequalification. Apabila tahapan tersebut berhasil dilalui, Bio-TCV tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga membuka peluang Indonesia menjadi bagian penting dalam rantai pasok vaksin dunia.
Bagi Taruna Ikrar, inilah makna sesungguhnya dari kedaulatan kesehatan. Sebuah bangsa tidak dapat sepenuhnya bergantung pada pasokan global ketika menghadapi ancaman penyakit. Kemandirian harus dibangun melalui kemampuan menghasilkan riset, menguasai teknologi, memproduksi sendiri, dan menghadirkan regulasi yang kredibel.
Ketika dunia masih dibayangi ancaman penyakit menular, perubahan geopolitik, dan ketidakpastian rantai pasok global, Bio-TCV mengirimkan pesan yang jauh melampaui fungsi sebuah vaksin. Ia memperlihatkan bahwa Indonesia mulai percaya pada kemampuan para ilmuwannya, memberi ruang bagi industrinya untuk bertumbuh, dan menghadirkan negara sebagai pengawal inovasi.
Mungkin itulah makna terdalam dari “Taruna Ikrar, Dari BPOM untuk Negeri.” Ini bukan tentang risalah seorang kepala lembaga, melainkan sebuah cara pandang bahwa masa depan kesehatan Indonesia dibangun melalui kolaborasi. Ketika akademisi, dunia usaha, dan pemerintah berjalan dalam satu langkah, Indonesia tidak lagi hanya menjadi pengguna inovasi kesehatan dunia.
Begitulah. Kini, Indonesia mulai menulis babaknya sendiri.