Taruna Ikrar Gandeng Menteri UMKM, BPOM Luncurkan Gerakan Nasional Percepat UMKM Naik Kelas

Taruna Ikrar Gandeng Menteri UMKM, BPOM Luncurkan Gerakan Nasional Percepat UMKM Naik Kelas
  • Sinergi BPOM dan Kementerian UMKM membuka jalan bagi jutaan pelaku usaha memperoleh legalitas lebih cepat, meningkatkan daya saing, sekaligus menjaga keamanan, mutu, dan kualitas produk Indonesia.
menitindonesia, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memasuki babak baru dalam pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bersama Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman, Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., meluncurkan Program SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan,di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kompleks BPOM RI, Jakarta, Senin (27/7/2026).
BACA JUGA:
Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Bank Indonesia
Program ini merupakan gerakan nasional yang mengintegrasikan pendampingan regulatori, digitalisasi layanan, serta kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat lahirnya UMKM pangan yang aman, berdaya saing, dan siap menembus pasar global.
Peluncuran program tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa penguatan UMKM tidak hanya berbicara mengenai pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membangun ekosistem usaha yang mampu menghasilkan produk pangan berkualitas dengan standar keamanan yang tinggi. Momentum itu juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPOM dan Kementerian UMKM mengenai pemberdayaan UMKM di bidang obat bahan alam, kosmetik, dan pangan olahan.
Taruna Ikrar menegaskan, Program SAPA SEMESTA merupakan pengembangan dari berbagai program pemberdayaan BPOM yang kini diperkuat melalui kolaborasi Academia, Business, Government (ABG) serta pemanfaatan teknologi digital. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan pendampingan hingga ke pelosok Indonesia sehingga semakin banyak UMKM mampu memenuhi standar regulatori dan meningkatkan daya saing produknya.
Menurut Taruna, pendampingan yang dilakukan BPOM tidak berhenti pada proses memperoleh izin edar, tetapi berlangsung secara menyeluruh mulai dari pemenuhan standar Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), sertifikasi sarana produksi, registrasi produk, hingga pembinaan pascapasar agar kualitas dan keamanan produk tetap terjaga secara berkelanjutan.

Kolaborasi Besar Wujudkan UMKM Tangguh dan Berdaya Saing Global

Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman menyampaikan apresiasi atas berbagai reformasi layanan yang dilakukan BPOM. Menurutnya, percepatan layanan regulatori menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM tanpa mengorbankan perlindungan masyarakat.
Maman menilai percepatan penerbitan Nomor Izin Edar (NIE), pendampingan regulatori, digitalisasi layanan, serta berbagai kemudahan yang dihadirkan BPOM merupakan langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk UMKM Indonesia.
“BPOM telah menunjukkan bahwa pelayanan publik bisa dilakukan dengan lebih cepat, lebih mudah, dan lebih berpihak kepada UMKM tanpa mengurangi standar keamanan, mutu, maupun kualitas produk. Model seperti inilah yang dibutuhkan agar produk UMKM Indonesia semakin kompetitif dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” ujar Maman.
BACA JUGA:
Hari Sungai Nasional, Warga Maros Tebar 7.000 Bibit Ikan Sidat dan Buat Aturan Sungai Larangan
Ia menambahkan, sinergi antara Kementerian UMKM dan BPOM sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan UMKM sebagai tulang punggung pembangunan ekonomi nasional.
“Presiden Prabowo memberikan perhatian yang sangat besar terhadap tumbuh kembang UMKM Indonesia. Karena itu, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga harus terus diperkuat agar semakin banyak UMKM naik kelas, memiliki legalitas usaha, mampu bersaing di pasar nasional maupun global, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat fondasi ekonomi Indonesia,” kata Maman.
Taruna Ikrar menyambut baik dukungan tersebut. Menurutnya, keberhasilan membangun UMKM tidak dapat dilakukan oleh satu institusi, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, pemerintah daerah, hingga media.
Data BPOM menunjukkan keberpihakan terhadap UMKM telah diwujudkan melalui berbagai kebijakan nyata. Dalam lima tahun terakhir, lebih dari 12 ribu perusahaan mikro dan kecil telah memiliki produk pangan terdaftar di BPOM atau sekitar 64 persen dari seluruh perusahaan pangan terdaftar. Selain itu, sekitar 40 persen dari 137 ribu izin edar pangan olahan dimiliki oleh pelaku usaha mikro dan kecil. Pada sektor Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), hingga 30 Juni 2026 telah diterbitkan 653.756 Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) untuk 244.715 IRTP di seluruh Indonesia.
Keberpihakan tersebut diperkuat melalui pembebasan biaya registrasi produk menjadi Rp0 bagi produsen dalam negeri skala UMKM, pendampingan regulatori, penerapan standar produksi secara bertahap, hingga Program Orang Tua Angkat (OTA) yang mempertemukan industri besar dengan UMKM untuk mempercepat peningkatan kapasitas usaha.
Sepanjang semester pertama 2026, Program SAPA SEMESTA telah menghasilkan berbagai capaian. Sebanyak 29 industri menjadi Orang Tua Angkat yang mendampingi 556 UMKM pangan olahan di 33 wilayah Indonesia. Sebanyak 139 mahasiswa dari 37 perguruan tinggi diterjunkan sebagai fasilitator keamanan pangan untuk mendampingi 126 UMKM di 22 wilayah, sementara 182 UMKM pangan olahan berhasil memperoleh Nomor Izin Edar melalui layanan jemput bola BPOM yang mempercepat proses legalisasi produk.
Bagi Taruna Ikrar, SAPA SEMESTA bukan hanya program pendampingan, melainkan gerakan nasional untuk membangun ekosistem UMKM yang lebih kuat, adaptif, dan berdaya saing. Dengan kolaborasi yang semakin erat antara BPOM, Kementerian UMKM, perguruan tinggi, dunia usaha, dan pemerintah daerah, ia optimistis semakin banyak produk Indonesia mampu memenuhi standar global sekaligus menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.