menitindonesia, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menyoroti efektivitas penyertaan modal Pemerintah Kota Makassar pada sejumlah perusahaan. Investasi daerah yang telah mencapai miliaran rupiah dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sorotan tersebut disampaikan Anggota Fraksi MULIA DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila, dalam Pandangan Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Makassar, Kamis (30/7/2026).
Menurut Irmawati, dua investasi yang menjadi perhatian adalah penyertaan modal pada PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) dan PT Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Ia mengungkapkan, hingga akhir tahun anggaran 2025, total penyertaan modal Pemkot Makassar di PT GMTD telah mencapai Rp3,3 miliar. Namun, dividen yang diterima pemerintah daerah hanya sebesar Rp250,8 juta, atau sekitar 7,6 persen.
“Kondisi ini perlu menjadi perhatian agar penyertaan modal daerah benar-benar memberikan manfaat yang optimal,” kata Irmawati.
Selain GMTD, Fraksi MULIA juga menyoroti investasi Pemkot Makassar di PT KIMA. Hingga akhir Desember 2025, nilai penyertaan modal pemerintah daerah di perusahaan tersebut telah mencapai Rp4 miliar, tetapi belum menghasilkan dividen bagi kas daerah.
“Hal ini tentu menjadi catatan penting dan perhatian bersama agar investasi daerah dapat dikelola lebih efektif dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah,” ujarnya.
Politisi Partai Hanura itu menilai penyertaan modal pemerintah seharusnya tidak hanya dipandang sebagai bentuk investasi jangka panjang, tetapi juga mampu memberikan manfaat finansial yang terukur bagi daerah.
Karena itu, ia mendesak Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyertaan modal, baik pada badan usaha milik daerah maupun perusahaan yang menerima investasi pemerintah.
Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap dana yang ditanamkan mampu memberikan imbal hasil yang sepadan, dikelola secara profesional, serta berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
“Setiap penyertaan modal harus memiliki ukuran kinerja yang jelas sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat,” tegas Irmawati.