Sekda Sulsel, Jufri Rahman saat menjadi narasumber Bimbingan Teknis (Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Parepare yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulawesi Selatan. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengingatkan pimpinan dan anggota DPRD Kota Parepare agar aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses tidak sekadar diterjemahkan menjadi alokasi anggaran.
Menurut Jufri, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD seharusnya diintegrasikan dengan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga masuk dalam perencanaan pembangunan secara terarah.
Hal itu disampaikan Jufri saat menjadi narasumber Bimbingan Teknis (Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Parepare yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulawesi Selatan di Hotel Aryaduta Makassar.
“Dan jangan selalu diartikan bahwa reses itu dalam bentuk uang, tapi sebaiknya dalam bentuk kegiatan yang konstituen di dapil mereka lalu program mereka diintegrasikan dengan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Jufri, dikutip Senin (28/09/2026).
Jufri menilai integrasi tersebut penting agar aspirasi masyarakat yang diserap anggota DPRD melalui reses dapat diterjemahkan menjadi program yang sesuai kebutuhan, sekaligus tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Selain soal pokir, Jufri mendorong anggota DPRD Parepare memperkuat kapasitas dalam menjalankan fungsi penganggaran. Hal ini dinilai penting mengingat DPRD saat ini tengah membahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus bersiap menyusun APBD 2027.
Bimtek yang berlangsung pada 24-27 September 2026 itu secara khusus membahas peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD dalam proses penyusunan APBD 2027 serta Perubahan APBD 2026.
Menurut Jufri, forum tersebut menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai persoalan aktual, termasuk tantangan fiskal.
“Dengan adanya Bimbingan Teknis seperti ini, diharapkan anggota DPRD Kota Parepare ke depannya bisa memiliki pemikiran yang sama terkait isu-isu aktual yang berkembang saat ini,” ujarnya.
Jufri juga menyoroti komposisi DPRD Parepare yang terdiri dari anggota berpengalaman dan anggota yang baru menjalankan tugas.
Ia berharap anggota baru dapat belajar dari pengalaman anggota lama, terutama terkait dinamika dalam menjalankan fungsi dan tugas sebagai wakil rakyat.
“Kita berharap agar interaksi mereka itu, anggota DPRD yang baru bisa belajar dari anggota DPRD yang lama dan juga anggota DPRD yang lama terkait best practice yang sudah lama mereka lakukan selama ini,” katanya.
Menurut Jufri, proses tersebut penting agar anggota DPRD yang baru memiliki kesiapan menghadapi berbagai dinamika selama menjalankan tugas kelembagaan.
“Kita berharap kepada anggota DPRD yang baru ini bisa lebih siap mental, psikologinya harus siap untuk menghadapi hal-hal seperti itu,” ungkapnya.
Ia kembali menekankan bahwa fungsi penganggaran DPRD harus berjalan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sekaligus kemampuan keuangan daerah.
Menurut Jufri, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses perlu ditempatkan dalam kerangka perencanaan pembangunan daerah, bukan hanya sebagai daftar usulan anggaran.
Dengan demikian, pokok-pokok pikiran DPRD dapat diselaraskan dengan program perangkat daerah dan menjadi bagian dari pembangunan yang lebih terarah.
Bimtek tersebut menjadi bagian dari upaya BPSDM Sulsel meningkatkan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Kota Parepare, khususnya dalam memahami tugas dan fungsi kelembagaan serta memperkuat kemampuan dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.