Gubernur Sulsel Kukuhkan Tim Pengawasan Bahasa Indonesia, Sekda Jufri Rahman Jadi Ketua

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat mengukuhkan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman resmi mengukuhkan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (6/8/2026).
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen memperkuat penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik dan pemerintahan.
Pengukuhan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Hafidz Muksin, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Andi Sudirman menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atas dukungan dalam pembentukan tim tersebut.
“Saya berterima kasih kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Bapak Hafidz Muksin, atas kehadirannya dalam pelaksanaan pengukuhan ini,” ujar Andi Sudirman.

BACA JUGA:
BINUS Hadirkan Perpustakaan Digital Offline di Pelosok Sulsel, 7.000 Materi Belajar Bisa Diakses Tanpa Sinyal

Pada kesempatan itu, Gubernur juga mengucapkan selamat kepada Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, yang dipercaya memimpin Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan.
“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jufri Rahman sebagai Ketua Tim. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik,” katanya.
Andi Sudirman menegaskan bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan sekaligus warisan bangsa yang telah mendapat pengakuan dunia melalui UNESCO. Karena itu, penggunaannya perlu terus dijaga agar tetap sesuai dengan kaidah yang berlaku.
“Bahasa Indonesia merupakan warisan bangsa yang telah diakui UNESCO. Semangat itu juga termaktub dalam Sumpah Pemuda. Karena itu, penggunaan Bahasa Indonesia membutuhkan pengawasan agar tidak melenceng dari kaidah yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Meski demikian, Andi mengingatkan bahwa penguatan Bahasa Indonesia tidak boleh menggeser keberadaan bahasa daerah yang menjadi identitas budaya masyarakat Sulawesi Selatan.
Menurutnya, kedua bahasa tersebut harus berjalan berdampingan sesuai fungsi masing-masing.
“Kita harus mampu menempatkan Bahasa Indonesia yang baik dan benar tetap bergandengan dengan bahasa daerah di tengah masyarakat. Ada ruang untuk bahasa formal, namun bahasa daerah juga harus terus kita lestarikan sebagai identitas budaya,” tuturnya.
Ia berharap kehadiran Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia mampu memperkuat penggunaan Bahasa Indonesia di lingkungan pemerintahan, pendidikan, maupun ruang publik, sekaligus menjadi motor pelestarian bahasa daerah di Sulawesi Selatan.
“Kita ingin terus melestarikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, tanpa meninggalkan bahasa daerah yang menjadi kekayaan budaya kita,” pungkasnya.
Susunan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan
  • Dewan Pembina: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman
  • Dewan Pengarah: Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi
  • Ketua: Sekda Sulsel Jufri Rahman
  • Wakil Ketua I: Kepala Kesbangpol Sulsel Bustanul
  • Wakil Ketua II: Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Najamuddin
  • Kepala Bidang Sosialisasi: Kepala DPMPTSP Sulsel Asrul Sani
  • Kepala Bidang Pemantauan: Kasatpol PP Sulsel Andi Arwien Azis
  • Kepala Bidang Pendampingan: Kadis Kebudayaan dan Kepariwisataan Sulsel Andi Mirna
  • Kepala Bidang Evaluasi: Kadisnakertrans Sulsel Jayadi Nas
Berbagai unsur tersebut akan bertugas mengawasi penggunaan Bahasa Indonesia sesuai ketentuan, sekaligus mendorong penggunaan bahasa yang baik dan benar di lingkungan pemerintahan, dunia pendidikan, hingga ruang publik di Sulawesi Selatan.