Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Kinerja pendapatan daerah Kota Makassar menunjukkan tren menggembirakan. Hingga triwulan II 2026, realisasi pendapatan telah menembus lebih dari 49 persen dari target tahunan dan mencatat surplus sekitar Rp130 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan capaian tersebut menjadi sinyal positif bahwa penerimaan daerah masih berada di jalur yang sesuai dengan target.
“Pendapatan di Bapenda itu sudah di angka 49 persen lebih. Jadi, kalau begini trennya cukup bagus, cukup positif,” kata Andi Asminullah, Jumat (7/8/2026).
Meski demikian, ia menjelaskan realisasi pendapatan diperkirakan akan meningkat lebih signifikan pada triwulan IV. Hal itu dipengaruhi sejumlah jenis pajak yang bersifat tahunan, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang jatuh tempo pada Oktober hingga akhir tahun.
“Nanti progres peningkatannya itu di bulan Oktober. PBB kan jatuh temponya di situ. Alhamdulillah ini lumayan bagus. Bahkan surplus sekitar Rp130 miliar dibanding tahun lalu pada tanggal yang sama,” ujarnya.
Andi mengungkapkan, penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga saat ini masih berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Jenis pajak tersebut mencakup sejumlah objek, mulai dari hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan hingga parkir.
“Kalau yang paling mendominasi tentu masih PBJT. Karena di dalam PBJT itu sudah bergabung pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, sampai parkir,” jelasnya.
Penunggak Pajak Jadi Target
Selain mengejar target penerimaan, Bapenda kini mulai mengintensifkan penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.
Menurut Andi, pihaknya telah mengantongi data para penunggak pajak dan saat ini berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk melakukan pendampingan dalam proses penagihan.
“Sudah ada beberapa penunggak pajak dan sementara kami koordinasikan. Kami sudah bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk melakukan pendampingan penagihan,” katanya.
Dalam waktu dekat, tim gabungan Bapenda bersama aparat penegak hukum dijadwalkan turun langsung menagih tunggakan kepada wajib pajak.
“Kemungkinan bulan ini kami akan turun bersama pihak terkait untuk melakukan penagihan,” tambahnya.
Ia memastikan penagihan akan diprioritaskan kepada wajib pajak dengan nilai tunggakan terbesar, terutama pada sektor hotel, restoran, hiburan, dan PBB.
“Yang pasti kami fokus ke pajak hotel, pajak hiburan, restoran, termasuk PBB karena tunggakannya cukup besar,” ungkapnya.
Reklame Jadi Fokus Pembenahan
Di sisi lain, Bapenda juga mulai menindaklanjuti berbagai rekomendasi dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait optimalisasi pendapatan daerah.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pajak reklame, yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD.
“Itu semua masukan dari Kemendagri tentu akan kami tampung dan kami carikan solusi bagaimana supaya bisa diterapkan di Kota Makassar. Untuk reklame sendiri memang kami lagi fokus ke penataannya,” ujar Andi.
Penataan tersebut tidak hanya menyasar aspek administrasi, tetapi juga desain, bentuk, hingga model reklame agar lebih tertata dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Saat ini, konsep penataan sedang disusun oleh konsultan. Setelah rampung, Bapenda akan mengundang para pelaku usaha reklame untuk membahas model penataan yang akan diterapkan di Kota Makassar.
Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Bapenda juga menghentikan penerbitan izin baru untuk reklame jenis bando yang melintang di badan jalan.
“Untuk reklame bando, yang baru sudah kami tahan. Tidak ada lagi yang baru. Tinggal yang memang sudah ada, itu yang sementara kami bicarakan dengan pengusaha reklame bagaimana penanganannya,” jelasnya.
Meski realisasi pajak reklame pada pertengahan tahun belum terlalu tinggi, Andi optimistis target penerimaan sektor tersebut tetap akan tercapai.
“Tahun lalu tercapai dan tahun ini proyeksi saya juga harus capai target. Hanya memang reklame ini sifatnya pajak tahunan, jadi progres bulanannya berbeda. Nanti di akhir tahun baru kelihatan peningkatan pendapatannya,” tutupnya.