Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa saat mengunjungi Kecamatan Manggala. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, meminta pengelolaan sampah di Kecamatan Manggala diperkuat mulai dari tingkat rumah tangga hingga RT dan kelurahan.
Melinda yang juga Ketua Dewan Lingkungan Kota Makassar itu bahkan mendorong setiap RT di Manggala memiliki 2-3 teba sebagai fasilitas pengolahan sampah organik dari sumbernya.
Hal tersebut disampaikan Melinda saat memimpin rapat bersama jajaran Kecamatan Manggala dan para lurah se-Kecamatan Manggala, Selasa (18/8/2026).
Rapat digelar setelah kegiatan Supervisi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SMEP) dan membahas sejumlah persoalan pengelolaan sampah, termasuk kondisi di Kelurahan Tamangapa.
Melinda menegaskan, keberadaan teba maupun Bank Sampah Unit (BSU) jangan hanya sebatas fasilitas. Pengelolaannya harus berjalan dan memberikan dampak nyata terhadap pengurangan sampah yang masuk ke sistem pengangkutan pemerintah.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah dan lingkungan masing-masing. Kita ingin setiap RT mampu mengelola sampahnya, sehingga yang keluar dari lingkungan benar-benar hanya residu,” ujar Melinda.
Ia juga menyoroti masih ditemukannya praktik pembakaran sampah dan pembuangan sampah secara sembarangan di sejumlah wilayah.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan dengan menambah fasilitas. Pengawasan dari jajaran kecamatan, kelurahan hingga RT dan RW harus diperkuat, disertai keterlibatan masyarakat.
Dalam evaluasi tersebut, Tamangapa menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus. Kelurahan tersebut memiliki 7 RW dan 43 RT, dengan 18 teba serta 4 Bank Sampah Unit.
Melinda mendorong Kluster Berlian di Tamangapa dijadikan model percontohan pengelolaan sampah mandiri.
Jika sistem di kawasan tersebut berjalan baik, Melinda meminta model itu direplikasi ke lingkungan lain sehingga pengelolaan sampah berbasis masyarakat tidak berhenti di satu lokasi.
“Kalau ada lingkungan yang sudah berjalan baik, kita jadikan contoh dan direplikasi. Jangan berhenti pada satu titik, tetapi diperluas ke lingkungan lainnya,” katanya.
Ia juga meminta sosialisasi pengelolaan sampah diperkuat di setiap RT. Penambahan sarana seperti teba, komposter hingga mesin pencacah juga perlu dilakukan jika fasilitas yang tersedia sudah tidak mampu menampung sampah yang dihasilkan warga.
Selain Tamangapa, evaluasi dilakukan terhadap tujuh kelurahan lainnya di Kecamatan Manggala.
Kelurahan Manggala tercatat memiliki 42 teba dan 17 BSU. Sementara Kelurahan Borong mengembangkan budidaya maggot melalui dukungan CSR PLN.
Di Kelurahan Antang terdapat 30 teba dan satu TPS3R yang menaungi 12 RT. Bahkan, kawasan tersebut tercatat tidak lagi mengirim sampah keluar dari lingkungan.
Kelurahan Batua memiliki 27 teba, 10 BSU dan 13 urban farming. Bitoa memiliki 15 teba, tiga BSU dan dua urban farming.
Sementara Biring Romang memiliki 44 teba dan lima urban farming. Adapun Bangkala memiliki 43 teba serta mendapat dukungan CSR untuk pengadaan mesin pencacah yang akan digunakan mengolah sampah organik.
Melinda juga meminta pengawasan terhadap sumber sampah dari sektor hotel, restoran dan kafe (Horeka), termasuk dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menegaskan, setiap pihak harus bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan. Sampah dari sektor usaha maupun dapur MBG tidak boleh seluruhnya dibebankan kepada sistem pengangkutan milik pemerintah.
“Semua pihak harus bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan. Masyarakat kita dorong untuk tertib, sektor usaha dan dapur MBG juga harus melakukan hal yang sama,” tegasnya.
Melinda turut meminta pengawasan di kawasan yang selama ini rawan menjadi lokasi pembuangan sampah liar. Salah satunya berada di kawasan perbatasan Perumahan Moncongloe.
Menurutnya, titik-titik rawan tersebut harus mendapat perhatian khusus agar tidak kembali menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Makassar, Aswin Kartapati, mendorong setiap RW membentuk Bank Sampah Unit sesuai surat edaran yang berlaku.
Menurutnya, pembentukan BSU harus dibarengi sosialisasi secara berkelanjutan. Hal tersebut penting untuk mendorong warga yang masih enggan memilah sampah agar mulai mengubah kebiasaan.
Melinda menegaskan, evaluasi pengelolaan sampah tidak boleh berhenti pada hitungan jumlah teba maupun bank sampah yang telah dibangun.
Yang lebih penting, kata dia, adalah seberapa banyak sampah yang berhasil dikurangi dan diolah sejak dari sumbernya.
“Yang kita kejar bukan hanya berapa banyak teba atau bank sampah yang dibangun, tetapi seberapa banyak sampah yang berhasil kita kelola dari sumbernya. Ini harus menjadi gerakan bersama dari RT, RW, kelurahan sampai kecamatan,” pungkasnya.