Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Muchlis A. Misbah. (Ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Kabel internet dan TV kabel yang semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Makassar kembali menjadi sorotan DPRD. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar didesak segera turun tangan menertibkan jaringan kabel dan tiang yang dinilai mengganggu estetika sekaligus membahayakan warga.
Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah mengatakan kabel yang menjuntai hingga berada di sekitar badan jalan dan trotoar berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama jika kabel tersebut putus atau terlepas.
Politikus Hanura itu meminta Pemkot Makassar mengevaluasi seluruh izin pemasangan jaringan internet dan telekomunikasi. Menurutnya, izin baru tidak semestinya diberikan jika pemasangan infrastruktur justru membuat ruang kota semakin semrawut.
“Memang pemerintah kota harus mengevaluasi izin-izin pemasangan internet, termasuk kabel-kabel telepon. Jangan dikeluarkan lagi izinnya kalau pemasangannya di atas tanah dan membuat kota semakin semrawut,” kata Muchlis, dkutip Selasa (18/8/2026).
Dia juga menyoroti banyaknya tiang yang dipasang oleh masing-masing perusahaan penyedia jaringan. Jika tidak ditata, setiap operator berpotensi memasang tiang sendiri sehingga jumlah tiang di satu ruas jalan terus bertambah.
“Bayangkan, kalau setiap pengelola internet pasang satu tiang. Kalau ada 10 pengelola, berarti ada 10 tiang yang berdiri. Ini harus ditertibkan dan tidak ada toleransi di dalamnya,” tegasnya.
Muchlis mendorong Pemkot Makassar mencari solusi jangka panjang dengan menata jaringan kabel melalui sistem bawah tanah. Selain membuat wajah kota lebih rapi, langkah tersebut dinilai dapat mengurangi risiko kabel menjuntai, putus, maupun mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kalau bisa, kabel-kabel itu isinya di bawah tanah. Intinya harus ditertibkan. Tidak boleh semrawut lagi,” ujarnya.
Menurut Muchlis, penataan infrastruktur jaringan telekomunikasi harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya bersifat sementara. Pemerintah perlu membuat aturan yang jelas agar pemasangan jaringan baru tidak kembali menambah persoalan yang sama.
Tak hanya kabel, Muchlis juga menyoroti keberadaan reklame yang dinilai banyak dipasang secara tumpang tindih. Dia meminta Pemkot Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memeriksa kembali kelengkapan dokumen dan perizinan reklame yang berdiri di sejumlah titik.
“Pemerintah kota dalam hal ini Bapenda harus memeriksa kembali dokumen-dokumen izin pendirian reklame, khususnya IMB-nya, apakah sudah ada atau belum,” katanya.
Dia menilai reklame seharusnya dapat menjadi bagian dari penataan wajah kota. Namun, keberadaan reklame yang dipasang tanpa memperhatikan tata ruang justru membuat kawasan terlihat penuh dan mengganggu pandangan.
Muchlis menegaskan penertiban kabel, tiang jaringan, dan reklame harus menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar menciptakan ruang kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman.
“Ini bukan lagi sekadar mengganggu keindahan kota, tetapi sangat mengganggu. Karena itu, saya meminta keras agar kabel-kabel yang semrawut di Kota Makassar ditertibkan,” tukasnya.