menitindonesia, MAROS – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, baru mencapai Rp178,8 miliar atau sekitar 65 persen hingga pertengahan 2026.
Capaian tersebut masih menyisakan pekerjaan besar bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros. Pasalnya, tahun ini PAD Maros ditargetkan mencapai sekitar Rp347 miliar.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengungkapkan masih ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasi PAD-nya belum mencapai 50 persen.
Empat OPD yang menjadi perhatian yakni Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kopumdag), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUTRPKPP), serta Dinas Perikanan.
Dinas Kopumdag baru merealisasikan Rp1,2 miliar atau 34,47 persen dari target Rp4,3 miliar.
Kemudian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan baru mengumpulkan Rp202 juta atau 36,12 persen dari target Rp650 juta.
Dinas PUTRPKPP baru mencapai Rp2,2 miliar atau 39,69 persen dari target Rp5,7 miliar. Sementara Dinas Perikanan baru merealisasikan Rp455 juta atau sekitar 41 persen dari target Rp1,1 miliar.
Muetazim mengatakan rendahnya capaian tersebut dipengaruhi sejumlah persoalan di masing-masing OPD.
Pada Dinas Kopumdag, misalnya, penerimaan ikut terdampak perubahan pola belanja masyarakat yang kini lebih banyak beralih ke platform digital.
Sementara pada Dinas PUTRPKPP, sejumlah alat yang selama ini disewakan untuk mendukung penerimaan PAD kondisinya sudah tidak lagi memadai.
Kondisi serupa juga terjadi pada sejumlah aset pertanian yang dikelola Dinas Pertanian. Sebagian alat disebut sudah berusia tua sehingga kemampuan aset tersebut dalam menghasilkan PAD perlu dievaluasi.
Atas kondisi tersebut, Muetazim meminta dilakukan rasionalisasi target terhadap OPD yang memang memiliki keterbatasan dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
“Kalau memang sudah tidak berfungsi alatnya, dirasionalisasi saja PAD-nya. Berapa kira-kira bisa capai target akhir tahun,” kata Muetazim usai rapat evaluasi PAD di Ruang Marusu, Kompleks Kantor Bupati Maros, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, rasionalisasi bukan berarti pemerintah mengurangi potensi PAD. Langkah tersebut dilakukan agar target yang ditetapkan lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Kalau Rp100 juta kira-kira bisa dicapai, ya Rp100 juta. Kurangi yang Rp650 juta. Tetapi kemarin mungkin belum koordinasi yang matang dengan Bapenda, sehingga agak terlambat,” ujarnya.
Muetazim meminta OPD terkait segera berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros untuk mengevaluasi kembali target masing-masing.
“Saya tetap arahkan untuk berkoordinasi dengan Bapenda,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah, mengatakan target PAD Maros mengalami peningkatan dalam perubahan anggaran 2026.
Menurutnya, target PAD bertambah sekitar Rp10 miliar. Kenaikan tersebut bersumber dari hampir seluruh sektor pajak daerah.
Namun, tidak seluruh jenis pajak mengalami peningkatan target. Beberapa sektor justru dirasionalisasi setelah mempertimbangkan potensi penerimaan di lapangan.
“Hampir semua sembilan jenis pajak. Kecuali BPHTB, ada juga beberapa kita rasionalisasikan, seperti MBLB dan sarang burung walet,” jelas Ferdiansyah.
Pemkab Maros kini masih memiliki waktu untuk menggenjot penerimaan PAD sekaligus mengevaluasi sektor-sektor yang realisasinya masih rendah.
Muetazim menegaskan OPD tidak boleh sekadar berpegang pada target di atas kertas, tetapi harus memastikan strategi penagihan dan pengelolaan sumber PAD benar-benar berjalan di lapangan.