menitindonesia, MAROS – Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa menyambut positif kebijakan pemerintah pusat yang membuka peluang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Gemilang menilai kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi para PPPK, termasuk ratusan guru PPPK paruh waktu yang saat ini bekerja di Kabupaten Maros.
Menurutnya, peningkatan status kepegawaian tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga harus berujung pada perbaikan kesejahteraan pegawai.
“Kita harapkan dengan pengangkatan PPPK oleh pusat ini dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai kita yang akan selaras dengan pelayanan publik kita,” kata Gemilang, Selasa (25/8/2026).
Gemilang mengatakan kesejahteraan pegawai dan kualitas pelayanan publik memiliki hubungan erat. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat benar-benar merealisasikan kebijakan tersebut dengan memberikan kepastian status bagi PPPK yang saat ini masih berstatus paruh waktu.
Di Maros sendiri, terdapat 396 guru PPPK paruh waktu yang berpotensi terdampak kebijakan tersebut.
Selain peluang menjadi PPPK penuh waktu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu juga disebut memiliki kesempatan mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.
Gemilang menilai kesempatan tersebut dapat menjadi bentuk penghargaan bagi para tenaga pendidik yang selama ini telah menjalankan tugas pelayanan publik.
Ia berharap kebijakan pemerintah pusat tidak berhenti pada perubahan status, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata terhadap kondisi para pegawai.
” Kita harapkan dengan pengangkatan PPPK oleh pusat ini dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai kita yang akan selaras dengan pelayanan publik kita,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Maros Chaidir Syam mengungkapkan saat ini terdapat 396 guru PPPK paruh waktu, 1.040 guru PPPK penuh waktu, dan 1.708 guru berstatus PNS di Kabupaten Maros.
Chaidir juga menyatakan dukungan terhadap rencana peningkatan status tersebut.
“Jadi kami mendukung kalau status guru PPPK PW jadi PPPK dan PPPK menjadi PNS,” kata Chaidir.
Namun, ia mengatakan Pemkab Maros masih menunggu regulasi dari kementerian terkait mengenai mekanisme penggajian PPPK paruh waktu.
Dari sisi anggaran, Pemkab Maros saat ini mengalokasikan sekitar Rp57 miliar untuk gaji guru PPPK penuh waktu dan Rp9,6 miliar untuk guru PPPK paruh waktu.
Sementara anggaran gaji guru PNS mencapai sekitar Rp155 miliar. Secara keseluruhan, anggaran penggajian guru di Maros mencapai sekitar Rp224 miliar.
Chaidir menyebut guru PPPK paruh waktu rata-rata menerima sekitar Rp1 juta per bulan. Sedangkan guru PPPK penuh waktu berada pada golongan IX atau Guru Ahli Pertama dengan gaji pokok Rp3.304.400.
Dengan tunjangan, penghasilan tertinggi guru PPPK penuh waktu disebut dapat mencapai Rp4.079.800.
Bagi Gemilang, besarnya jumlah tenaga pendidik yang berstatus PPPK membuat kebijakan pemerintah pusat tersebut penting bagi daerah.
Ia berharap perubahan status tersebut dapat memberikan kepastian sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Pada akhirnya, Gemilang menilai peningkatan kesejahteraan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, termasuk di sektor pendidikan.