menitindonesia, JAKARTA – Tanggal kelahiran Nabi Muhammad SAW selama ini sangat identik dengan 12 Rabiul Awal. Namun, tanggal tersebut ternyata bukan satu-satunya pendapat yang tercatat dalam literatur sejarah Islam.
Para ulama dan ahli sejarah justru memiliki sejumlah pendapat mengenai tanggal kelahiran Rasulullah SAW. Ada yang menyebut 2 Rabiul Awal, 8 Rabiul Awal, 10 Rabiul Awal hingga 12 Rabiul Awal.
Bahkan, ada pendapat yang menyebut Nabi Muhammad SAW lahir pada bulan Ramadan. Namun, pendapat terakhir ini dinilai sebagai pendapat yang ganjil atau lemah dalam literatur sirah.
Di tengah perbedaan itu, terdapat satu hal yang relatif lebih kuat: Nabi Muhammad SAW lahir pada hari Senin.
Dasarnya adalah hadis riwayat Muslim. Ketika ditanya mengenai puasa hari Senin, Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa Senin merupakan hari beliau dilahirkan dan hari ketika wahyu diturunkan kepadanya.
Persoalannya kemudian bukan lagi soal hari, melainkan tanggal berapa dalam bulan Rabiul Awal Nabi Muhammad SAW dilahirkan.
Pendapat 12 Rabiul Awal merupakan yang paling dikenal luas di tengah umat Islam.
Pendapat ini antara lain dikaitkan dengan Ibnu Ishaq, salah satu tokoh penting dalam penulisan sirah Nabi. Riwayat yang dinisbatkan kepadanya menyebut Nabi Muhammad SAW lahir pada hari Senin, 12 Rabiul Awal, pada Tahun Gajah.
Pendapat tersebut kemudian menjadi pandangan yang masyhur di kalangan ulama dan masyarakat Muslim. Ibnu Katsir juga menyebut 12 Rabiul Awal sebagai pendapat yang masyhur menurut jumhur dalam pembahasan sirahnya.
Karena itu, ketika masyarakat berbicara tentang Maulid Nabi, tanggal 12 Rabiul Awal kemudian menjadi tanggal yang paling populer digunakan untuk memperingati kelahiran Rasulullah SAW.
Namun, persoalannya adalah: seberapa kuat dasar penetapan tanggal tersebut? Di sinilah perdebatan dimulai.
Sejumlah ulama yang meneliti kembali riwayat-riwayat mengenai kelahiran Nabi menilai bahwa tidak ada hadis sahih yang secara tegas dan tidak terbantahkan menetapkan tanggal 12 Rabiul Awal.
Riwayat yang mengaitkan kelahiran Nabi dengan tanggal 12 memang dikenal, tetapi kualitas sanad dan jalur periwayatannya menjadi bahan kajian para ulama. Karena itu, sebagian peneliti kemudian membandingkannya dengan riwayat dan perhitungan sejarah lainnya.
Pendapat lain menyebut Nabi Muhammad SAW lahir pada 8 Rabiul Awal.
Pendapat ini antara lain dikaitkan dengan Ibnu Hazm. Ada pula ulama dan sejarawan seperti Al-Mas’udi yang menggunakan kronologi kedatangan pasukan Abrahah ke Makkah untuk menghitung waktu kelahiran Nabi.
Dalam penjelasan yang dinukil NU Online, Al-Mas’udi menyebut pasukan Raja Abrahah mulai datang pada 17 Muharram. Kelahiran Nabi Muhammad SAW disebut terjadi sekitar 50 hari setelah peristiwa tersebut.
Dari perhitungan itu, Al-Mas’udi sampai pada kesimpulan bahwa kelahiran Nabi terjadi pada 8 Rabiul Awal, bukan 12 Rabiul Awal.
Artinya, perbedaan tersebut bukan sekadar soal memilih angka tanggal, tetapi berkaitan dengan bagaimana para sejarawan merekonstruksi kronologi Tahun Gajah.
10 Rabiul Awal, Pendapat dari Abu Ja’far Al-Baqir
Tanggal ini dikaitkan dengan Abu Ja’far Al-Baqir, salah satu tokoh dari generasi awal Islam. Pendapat tersebut juga disebut dalam sejumlah karya sejarah melalui jalur periwayatan yang berbeda.
Ibnu Dihyah termasuk yang mencatat pendapat ini dalam pembahasan mengenai kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Dengan demikian, tanggal 10 Rabiul Awal memiliki jejak dalam literatur klasik, meskipun tidak menjadi pendapat yang paling populer di kalangan umat Islam.
Lalu Mengapa Ada yang Menguatkan 9 Rabiul Awal?
Yang menarik justru muncul dari penelitian sejumlah ahli sejarah dan ilmu falak.
Pendapat 9 Rabiul Awal tidak semata-mata dibangun dari riwayat tanggal kelahiran, tetapi juga melalui upaya mencocokkan berbagai informasi sejarah dengan perhitungan kalender.
Salah satu tokoh yang menguatkan pendapat ini adalah Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri, penulis kitab Ar-Rahiq Al-Makhtum. Ia memilih tanggal 9 Rabiul Awal sebagai waktu kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Dalam rekonstruksi tersebut, kelahiran Nabi disebut terjadi pada Senin pagi, 9 Rabiul Awal, Tahun Gajah. Perhitungan kalender kemudian mengaitkannya dengan sekitar 20 April 571 Masehi.
Pendapat tersebut juga dikaitkan dengan penelitian ahli falak, termasuk Mahmud Basya dan Muhammad Sulaiman Al-Mansurfuri.
Mereka mencoba mencocokkan informasi bahwa kelahiran Nabi terjadi pada hari Senin dengan perhitungan kalender dan kronologi Tahun Gajah.
Hasilnya mengarah pada 9 Rabiul Awal sebagai salah satu tanggal yang dinilai lebih mungkin.
Jadi, Mana yang Paling Benar?
Inilah bagian yang sering luput ketika kisah kelahiran Nabi Muhammad SAW disampaikan.
Tidak ada kesepakatan mutlak mengenai tanggal persis kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Yang relatif kuat adalah beliau lahir di Makkah, pada Tahun Gajah, dan pada hari Senin. Sementara tanggal dalam bulan Rabiul Awal masih menjadi ruang perbedaan pendapat di kalangan ulama dan ahli sejarah.
12 Rabiul Awal merupakan pendapat yang paling populer dan memiliki akar kuat dalam tradisi sirah. Namun, 8, 9 dan 10 Rabiul Awal juga memiliki dasar dalam literatur sejarah dan kajian ulama.
Bahkan, sejumlah peneliti modern memilih 9 Rabiul Awal setelah mencoba mempertemukan riwayat sejarah dengan perhitungan astronomi.
Karena itu, menyebut 12 Rabiul Awal sebagai tanggal yang pasti dan tidak pernah diperdebatkan kurang tepat jika dilihat dari keseluruhan khazanah sejarah Islam.
Perbedaan tersebut justru memperlihatkan bagaimana ulama dan sejarawan sejak dahulu melakukan kajian terhadap riwayat, sanad, kronologi dan penanggalan untuk merekonstruksi satu peristiwa besar dalam sejarah Islam.
Dan satu hal yang menarik: hari kelahirannya lebih jelas daripada tanggal kelahirannya.
Nabi Muhammad SAW sendiri telah menyebut hari Senin sebagai hari kelahirannya. Sementara tanggal pastinya masih menyisakan perdebatan yang berlangsung dalam literatur Islam selama berabad-abad.