Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menyampaikan pandangannya dalam konferensi pers ACTO–ASPI Annual Meeting 2026 di Jakarta, Rabu (26/8/2026). Dalam forum internasional tersebut, Taruna Ikrar menegaskan komitmen BPOM RI untuk memperkuat ekosistem riset, regulasi, dan hilirisasi terapi sel serta produk terapi maju (ATMP), guna mendorong Indonesia menjadi salah satu pusat inovasi kesehatan terdepan di kawasan Asia..
Indonesia tidak ingin hanya menjadi pasar teknologi kesehatan dunia. Di bawah kepemimpinan Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., Indonesia mulai menempatkan diri sebagai pemain penting dalam pengembangan terapi sel dan produk terapi maju (Advanced Therapy Medicinal Products/ATMP) yang diproyeksikan menjadi masa depan industri kesehatan global.
menitindonesia, JAKARTA — Optimisme itu disampaikan Taruna Ikrar saat membuka International Seminar Asian Cellular Therapy Organization (ACTO) 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Forum internasional yang mempertemukan regulator, ilmuwan, klinisi, industri, dan pemerintah dari berbagai negara Asia tersebut menjadi panggung strategis bagi Indonesia untuk menunjukkan kesiapan memasuki era baru pengobatan berbasis terapi sel.
Menurut Taruna Ikrar, perkembangan terapi berbasis sel telah mengubah lanskap dunia kedokteran. Teknologi ini menghadirkan harapan baru bagi pasien dengan penyakit serius, langka, hingga kondisi yang selama ini belum memiliki terapi efektif. Namun, keberhasilan inovasi tersebut tidak hanya ditentukan oleh kemajuan sains, melainkan juga kemampuan menerjemahkannya menjadi produk yang aman, berkhasiat, bermutu, dan dapat diakses masyarakat.
Tantangan itu menjadi semakin penting mengingat pasar global ATMP diperkirakan tumbuh sangat pesat. Nilai pasar yang saat ini melampaui USD 50 miliar pada 2026 diproyeksikan melonjak hingga USD 175 miliar pada 2035, dengan kawasan Asia-Pasifik menjadi wilayah dengan pertumbuhan tercepat di dunia.
Di tengah lonjakan tersebut, Indonesia dinilai memiliki modal kuat untuk mengambil peran lebih besar. Infrastruktur kesehatan yang terus berkembang, ekosistem riset yang semakin matang, serta dukungan pemerintah, akademisi, rumah sakit, dan industri membuka peluang Indonesia tidak hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga sebagai pusat riset, pengembangan, manufaktur, dan translasi klinis terapi inovatif.
Taruna Ikrar menegaskan BPOM telah bergerak lebih jauh dari fungsi pengawasan konvensional. Lembaga yang dipimpinnya kini membangun sistem regulasi yang berfungsi sebagai akselerator inovasi. Melalui Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Penilaian Produk Terapi Maju dan Peraturan BPOM Nomor 24 Tahun 2025 tentang Tata Cara Persetujuan Pengembangan Obat Baru, jalur pengembangan terapi masa depan mulai dipersiapkan secara sistematis.
BPOM dari Pengawas Menjadi Mitra Inovasi
Transformasi itu tercermin dari sejumlah produk nasional yang kini tengah berada dalam jalur pengembangan. BPOM saat ini mendampingi proses evaluasi registrasi Medicel, terapi stem cell karya anak bangsa untuk kasus COVID-19 kritis, serta Bio-GF, produk secretome lokal yang telah memperoleh persetujuan uji klinik fase pertama untuk terapi osteoartritis. Kedua produk tersebut diproduksi pada fasilitas yang telah memenuhi standar Good Manufacturing Practice (GMP), memastikan kualitas, keamanan, dan khasiat produk tetap terjaga.
Bagi Taruna Ikrar, masa depan terapi maju tidak dapat dibangun oleh satu institusi atau satu negara. Kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi utama agar inovasi ilmiah benar-benar sampai kepada pasien. Karena itu, penyelenggaraan ACTO 2026 di Indonesia dinilai sebagai momentum penting memperkuat posisi kawasan Asia dalam peta pengembangan ATMP dunia.
Komitmen BPOM juga diwujudkan melalui penguatan kerangka regulasi, penyusunan pedoman teknis, pendampingan ilmiah sejak tahap penelitian hingga pengawasan pasca pemasaran, serta penerapan pendekatan berbasis sains dan risiko agar regulasi tetap adaptif terhadap perkembangan teknologi kesehatan yang bergerak sangat cepat.
Pendekatan tersebut sekaligus menandai perubahan paradigma besar di BPOM. Regulasi tidak lagi diposisikan sebagai hambatan inovasi, melainkan sebagai instrumen yang memberikan kepastian, kejelasan ilmiah, dan jalur yang dapat diprediksi bagi para peneliti dan industri untuk mengembangkan produk inovatif secara bertanggung jawab.
Kepercayaan dunia terhadap sistem regulasi Indonesia juga terus meningkat. Status BPOM sebagai WHO Listed Authority menjadi tonggak penting yang memperkuat pengakuan internasional terhadap kapasitas regulator Indonesia dalam menjamin mutu, keamanan, dan khasiat produk kesehatan. Pengakuan tersebut sekaligus membuka ruang kerja sama global yang lebih luas dalam pengembangan produk medis inovatif.
Menutup sambutannya, Taruna Ikrar mengingatkan bahwa masa depan terapi maju tidak hanya ditentukan oleh terobosan ilmiah. Masa depan itu akan ditentukan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan bekerja bersama, menjadikan sains sebagai fondasi, kolaborasi sebagai kekuatan, dan pasien sebagai tujuan utama.
Dalam konteks itulah, ACTO 2026 bukan hanya forum akademik. Ia menjadi penanda bahwa Indonesia mulai menyiapkan diri menjadi salah satu pusat pertumbuhan terapi sel dan produk terapi maju di Asia, dengan BPOM berdiri di garis depan sebagai regulator yang tidak hanya mengawasi, tetapi juga mengakselerasi lahirnya inovasi kesehatan masa depan.