Taruna Ikrar Terima Dubes RI untuk Pakistan, BPOM Siapkan Aliansi Strategis Vaksin dan Regulasi Kesehatan Dua Negara

Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D. menerima cendera mata dari Duta Besar LBBP RI untuk Republik Islam Pakistan, Letjen TNI (Purn) Chandra W. Sukotjo, M.Sc., usai pertemuan di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (28/8/2026). Pertemuan tersebut membahas percepatan finalisasi kerja sama BPOM–DRAP, penguatan regulasi kesehatan, pengembangan industri vaksin, serta perluasan akses pasar produk kesehatan antara Indonesia dan Pakistan.
  • Pertemuan di Kantor BPOM membuka jalan percepatan kerja sama regulatori Indonesia–Pakistan yang diproyeksikan menjadi fondasi penguatan industri vaksin, transfer teknologi, dan perluasan akses pasar kesehatan kedua negara.
menitindonesia, JAKARTA — Di tengah meningkatnya kebutuhan kolaborasi global di sektor kesehatan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menerima kunjungan Duta Besar LBBP Republik Indonesia untuk Republik Islam Pakistan, Letjen TNI (Purn) Chandra W. Sukotjo, M.Sc., di Kantor BPOM, Jumat (28/8/2026).
BACA JUGA:
Kunjungi Lokasi Pengungsian, Prabowo Janji Pemerintah Terus Bantu Warga Terdampak Gempa
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat diplomasi kesehatan Indonesia dengan Pakistan. Tidak hanya membahas hubungan antarlembaga regulator, diskusi juga diarahkan pada pengembangan industri vaksin, harmonisasi standar regulasi, peningkatan perdagangan produk kesehatan, hingga perluasan akses pasar bagi kedua negara.
Dalam pertemuan itu, Duta Besar RI untuk Pakistan didampingi Counsellor (Politik) sekaligus Kepala Kanselerai KBRI Islamabad, Ferry Junigwan Murdiansyah, S.H., LL.M., yang turut membahas langkah-langkah percepatan kerja sama regulatori antara BPOM dan Drug Regulatory Authority of Pakistan (DRAP).
Salah satu agenda utama yang menjadi fokus pembahasan adalah percepatan finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) antara BPOM dan DRAP. Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Taruna Ikrar dengan Chief Executive Officer DRAP pada Januari 2026.
Secara teknis, substansi kerja sama dalam draf MoU telah diselesaikan dan memperoleh kesepahaman dari kedua regulator. Ruang lingkupnya mencakup kerja sama regulatori untuk mendukung pengembangan manufaktur vaksin, pertukaran informasi pra dan pascaperedaran, farmakovigilans, pengujian laboratorium, harmonisasi standar, hingga peningkatan kapasitas regulator.
BPOM juga menyatakan kesiapan memberikan technical assistance dan capacity building kepada DRAP dalam berbagai bidang strategis, mulai dari proses Marketing Authorization, penerapan Good Manufacturing Practice (GMP), penguatan laboratorium pengujian, hingga pengembangan sistem regulatori menuju standar internasional WHO Global Benchmarking Tool (GBT) Level 3 dan WHO-Listed Authority (WLA).
Kerja sama regulatori tersebut memiliki arti penting karena berkaitan langsung dengan agenda penguatan kolaborasi vaksin Indonesia dan Pakistan yang saat ini tengah didorong kedua negara.

WhatsApp Image 2026 08 28 at 16.50.35 e1787910673394

Fondasi Baru Diplomasi Kesehatan Indonesia–Pakistan

Pada 20 Juli 2026, BPOM bersama Kementerian Kesehatan, Bio Farma, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait telah menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti kerja sama vaksin Indonesia–Pakistan. Pertemuan tersebut menyepakati perlunya percepatan transfer teknologi vaksin sekaligus penguatan kapasitas regulatori Pakistan sebagai prasyarat pengembangan kerja sama yang lebih luas.
BACA JUGA:
Taruna Ikrar Bekali Calon Jenderal Polri dengan Ilmu Neuroleadership: Masa Depan Ditentukan oleh Otak yang Sehat
Dalam konteks itu, MoU BPOM–DRAP diharapkan menjadi payung strategis yang mampu mendorong kolaborasi industri kesehatan kedua negara. Kehadiran kesepakatan tersebut akan membuka peluang pengembangan manufaktur vaksin, memperkuat ketahanan sektor kesehatan, sekaligus mendukung peningkatan perdagangan produk farmasi dan kesehatan.
Saat ini, draf final MoU masih berada dalam proses persetujuan internal Pemerintah Pakistan, termasuk pembahasan di tingkat Federal Cabinet dan penyusunan dokumen resmi dalam bahasa Urdu. Setelah seluruh tahapan selesai, BPOM dan DRAP akan menyepakati waktu serta mekanisme penandatanganan.
Untuk mempercepat proses tersebut, BPOM berharap Duta Besar RI untuk Pakistan dan KBRI Islamabad dapat terus membantu komunikasi dengan DRAP maupun instansi terkait di Pemerintah Pakistan guna memperoleh perkembangan terbaru mengenai proses persetujuan MoU.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa kerja sama Indonesia dan Pakistan tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen semata. Menurutnya, kesepakatan tersebut harus diterjemahkan menjadi program konkret yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan industri kedua negara.
Karena itu, BPOM mendorong agar kolaborasi Indonesia–Pakistan terus diperkuat melalui diplomasi kesehatan, pengembangan industri vaksin, peningkatan perdagangan produk kesehatan, serta perluasan akses pasar obat dan makanan yang memenuhi standar mutu, keamanan, dan khasiat.
Di tengah tantangan kesehatan global yang semakin kompleks, langkah BPOM membangun kemitraan strategis dengan Pakistan menunjukkan transformasi peran regulator yang tidak hanya bertugas mengawasi peredaran produk, tetapi juga menjadi instrumen penting diplomasi kesehatan dan ekonomi untuk memperkuat daya saing Indonesia di tingkat internasional.
Pertemuan tersebut juga dihadiri jajaran pejabat dan tim teknis BPOM RI yang membidangi kerja sama internasional, regulasi obat, vaksin, dan penguatan sistem pengawasan kesehatan.