BPK Mulai Periksa BUMD Makassar, Appi Minta Regulasi Tak Lagi Multitafsir

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menerima perwakilan BPK di Balai Kota Makassar. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan mulai memeriksa kepatuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Makassar.
Pemeriksaan tersebut diawali dengan entry meeting di Balai Kota Makassar, Selasa (8/9/2026). Kegiatan itu dihadiri Kepala BPK Perwakilan Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi.
Salah satu yang menjadi sorotan dalam pemeriksaan adalah pengelolaan BUMD, termasuk Perumda Pasar Makassar Raya dan PT Bank Perkreditan Rakyat Makassar (Perseroda).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan pemeriksaan BPK penting untuk memastikan tata kelola perusahaan daerah berjalan sesuai ketentuan.
Menurut Appi, kejelasan regulasi juga menjadi hal penting agar tidak terjadi multitafsir dalam pelaksanaan maupun koordinasi antarlembaga.

BACA JUGA:
TPU Makassar Nyaris Penuh, DPRD Dorong Pengadaan Lahan 20 Hektare di Maros

“Ini penting sekali untuk memastikan alur organisasi yang ada, serta beberapa hal yang harus dipastikan sehingga proses ini benar-benar menjadi perusahaan yang berjalan dengan profesional, dengan kaidah-kaidah yang ada,” kata Appi.
Ia berharap regulasi yang menjadi dasar pengelolaan BUMD dapat diperjelas sehingga tidak menimbulkan kebingungan dalam pelaksanaan tugas.
“Tentu, di dalam regulasi-regulasi yang harusnya bisa diperjelas, sehingga tidak ada lagi regulasi yang amuba di dalamnya,” tuturnya.
Appi menilai kejelasan aturan juga akan berpengaruh terhadap jalur koordinasi dan kemampuan BUMD dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Ini untuk memastikan alur dan jalur koordinasi yang dilakukan terhadap proses ini bisa memaksimalkan untuk memberikan support terhadap pendapatan yang akan disumbangkan ke pemerintah daerah,” sambungnya.
Selain pengelolaan BUMD, pemeriksaan BPK juga mencakup kepatuhan penyelenggaraan penataan ruang dalam mendukung ketahanan energi, ketahanan pangan, serta sejumlah prioritas nasional lainnya di Pemerintah Kota Makassar dan instansi terkait.
Appi berharap pemeriksaan tersebut tidak hanya menghasilkan evaluasi, tetapi juga rekomendasi yang dapat mendorong peningkatan kinerja BUMD milik Pemkot Makassar.
“Kami berharap dengan adanya pemeriksaan ini, kita mendapatkan hasil untuk bisa memastikan optimalisasi kerja dari BUMD yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar bisa berjalan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan tematik yang dilakukan secara serentak di wilayah BPK Perwakilan se-Sulawesi.
Untuk pemeriksaan penataan ruang, BPK akan melihat sejumlah aspek, mulai dari perencanaan, pemanfaatan hingga pengendalian tata ruang.
“Di pemeriksaan pendahuluan ini kami akan mencoba melihat mulai dari sistem pengendalian internal (SPI), identifikasi permasalahan, dan juga proses bisnis kondisi tata ruang yang ada di Kota Makassar,” kata Winner.
BPK juga akan memeriksa kegiatan usaha Perumda Pasar Makassar Raya dan PT Bank Perkreditan Rakyat Makassar (Perseroda), termasuk aspek pengawasan serta pembinaan BUMD yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar.
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kepatuhan, tata kelola, serta efektivitas pengelolaan perusahaan daerah di Kota Makassar.