Irma Suryani Minta Taruna Ikrar Sampaikan Kebutuhan BPOM ke Presiden

Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menyampaikan pandangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam rapat tersebut, BPOM memaparkan strategi penguatan pengawasan obat dan makanan melalui percepatan layanan, penguatan regulasi, transformasi digital, serta peningkatan perlindungan kesehatan masyarakat.
  • Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani meminta Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyampaikan langsung kebutuhan lembaga kepada Presiden. Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi kemampuan BPOM dalam menjalankan pengawasan obat dan makanan yang menjadi bagian penting perlindungan kesehatan masyarakat.
menitindonesia, JAKARTA — Pembahasan anggaran dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Ruang Rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (9/8/2026), berkembang menjadi pembahasan mengenai perlindungan kesehatan masyarakat melalui pengawasan obat dan makanan.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Suryani, menyoroti dampak kebijakan efisiensi terhadap pelaksanaan tugas BPOM, terutama di daerah. Menurutnya, pengawasan obat dan makanan membutuhkan dukungan sumber daya yang memadai karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
BACA JUGA:
KPK Datangi Balai Kota Makassar, Tata Kelola MBG hingga Potensi Inflasi Dibahas
“Bilang ke Presiden, Pak. Yang namanya efisiensi ini membuat malapetaka juga di daerah,” kata Irma dalam rapat.
Pernyataan tersebut menjadi dorongan agar kebutuhan BPOM dapat disampaikan secara langsung kepadaPresiden. Irma menilai penguatan BPOM penting dilakukan di tengah meningkatnya kompleksitas peredaran obat, makanan, kosmetik, dan suplemen kesehatan.
Ia juga menegaskan Komisi IX DPR RI siap mendukung kebutuhan anggaran yang diperlukan BPOM untuk memperkuat fungsi pengawasan.
“Kinerja berbasis anggaran. Kami Komisi IX pasti support terkait dengan kebutuhan anggaran mitra,” ujarnya.
Selain persoalan anggaran, Irma meminta BPOM memperkuat pengawasan terhadap pangan yang banyak dikonsumsi masyarakat, khususnya produk dengan harga terjangkau yang beredar luas di kalangan anak-anak. Ia menilai edukasi publik perlu terus diperluas agar masyarakat memahami keamanan dan kandungan produk yang mereka konsumsi.

WhatsApp Image 2026 09 09 at 21.52.40 e1788965778458

Taruna Ikrar: Penguatan BPOM Harus Dilakukan Secara Menyeluruh
Menanggapi berbagai masukan anggota dewan, Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menegaskan bahwa penguatan BPOM tidak dapat dilakukan melalui satu pendekatan saja.
Menurut Taruna, terdapat lima aspek yang menjadi penopang utama sistem pengawasan, yaitu regulasi, pengawasan, penindakan, dukungan anggaran, dan koordinasi lintas sektor. Kelima aspek tersebut harus berjalan bersama agar pengawasan mampu menjawab tantangan yang terus berkembang.
BACA JUGA:
TNI Kerahkan 80.026 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Daerah
Dalam bidang obat, BPOM terus melakukan percepatan layanan untuk memperluas akses masyarakat terhadap obat-obatan inovatif dan esensial. Emergency authorization ditargetkan sekitar 20 hari, obat inovatif tertentu sekitar 50 hari kerja, jalur reliance sekitar 90 hari, dan obat program nasional sekitar 100 hari kerja.
“Percepatan yang kami lakukan tentu dengan asumsi akhirnya obat-obat inovatif dan esensial bisa cepat terakses masyarakat,” kata Taruna.
Ia menegaskan percepatan layanan tidak dilakukan dengan menurunkan standar keamanan, mutu, dan khasiat. BPOM justru memperkuat transformasi digital, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperluas dukungan tim evaluator untuk menjaga kualitas proses regulatori.
Taruna juga menyoroti tingginya angka penyakit tidak menular di Indonesia yang mencapai sekitar 73 persen dari total kematian nasional. Hipertensi, diabetes, dan obesitas menjadi tantangan kesehatan yang menurutnya harus direspons melalui pendekatan pencegahan yang lebih kuat.
Salah satu langkah yang tengah disiapkan BPOM adalah penguatan kebijakan pelabelan nutrisi atau Nutri-Label agar masyarakat memperoleh informasi yang lebih mudah dipahami saat memilih produk pangan.
Namun, menurut Taruna, regulasi tidak akan efektif tanpa peningkatan literasi kesehatan masyarakat.
“Kalau hanya persoalan kita larang, menghindar dan sebagainya, itu adalah tindakan akhir,” ujarnya.
Karena itu, BPOM terus memperkuat edukasi, komunikasi publik, dan penyebaran informasi mengenai pola konsumsi yang lebih sehat. Masyarakat perlu didorong untuk mengambil keputusan berdasarkan informasi yang benar agar risiko kesehatan dapat dicegah sejak awal.
Taruna juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan. Melalui Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2025 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Obat dan Makanan, publik diberikan ruang lebih luas untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Dari forum Komisi IX DPR RI terlihat adanya kesamaan pandangan antara parlemen dan regulator bahwa penguatan BPOM harus tetap menjadi perhatian pemerintah. Dukungan anggaran, penguatan regulasi, percepatan layanan, pengawasan yang efektif, penindakan yang tegas, serta partisipasi masyarakat menjadi faktor penting untuk memastikan perlindungan kesehatan masyarakat berjalan optimal di tengah tantangan yang semakin kompleks.