menitindonesia, GOWA — Dua penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Gowa diduga menjadi korban pengeroyokan saat dalam perjalanan membawa berkas perkara ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Peristiwa itu terjadi di perempatan Jalan Andi Tonro, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu (13/9/2026) malam lalu. Polisi kini memburu satu dari dua terduga pelaku.
Salah satu korban, ARD, mengatakan dirinya bersama rekannya, DB, sedang mengendarai sepeda motor menuju Polda Sulsel. Saat melintas di lokasi, dua pria yang berboncengan dengan sepeda motor disebut lebih dulu menyerempet pengendara lain. Motor tersebut kemudian menabrak lutut ARD.
ARD dan DB lalu menghentikan kendaraan dan menepi sekitar 30 meter dari lokasi kejadian. Namun, kedua pria tersebut justru kembali menghampiri hingga terjadi cekcok yang berujung dugaan pengeroyokan.
“Pelaku awalnya menyerempet pengendara lain, setelah itu baru menabrak lutut saya. Kemudian saya dan teman DB berhenti sekitar 30 meter. Ternyata dia balik menghampiri saya dan langsung melakukan pemukulan,” kata ARD, Jumat (18/9/2026).
Warga yang menyaksikan kejadian, Abdul Halim Dg Mabe (49), mengatakan salah satu terduga pelaku diduga dalam kondisi mabuk. Pria tersebut disebut sempat menantang korban untuk berkelahi.
Abdul Halim juga melihat jeriken yang diduga berisi minuman keras (miras) jenis ballo serta buah durian di kendaraan terduga pelaku.
Kanit Tipidum Satreskrim Polresta Gowa, Ipda Aditya Pamungkas, membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut.
Menurut Aditya, kedua korban diduga dipukul dari arah depan dan belakang setelah terjadi perdebatan.
“Korban ARD yang kakinya sudah terluka kemudian duduk di pinggir jalan, tetapi masih dipukul oleh salah satu pelaku hingga menyebabkan memar pada mata kanannya,” ujar Aditya.
Tak hanya dipukul dengan tangan, salah satu terduga pelaku juga disebut menyerang korban menggunakan buah durian.
Serangan tersebut membuat tangan korban mengalami cedera setelah berusaha menangkis.
Satu terduga pelaku, Junaidi alias Untung (39), berhasil diamankan warga setelah kejadian. Ia kemudian dibawa ke RSUD Syekh Yusuf Gowa untuk mendapat penanganan medis.
Sementara itu, rekannya, Adi alias Hardi, melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian polisi.
Polisi menyebut kedua terduga pelaku berada dalam kondisi mabuk saat kejadian. Junaidi juga mengakui baru mengonsumsi minuman keras sebelum keributan terjadi.
Kasus tersebut kini ditangani sebagai dugaan pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.
Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dan motif penyerangan. Penyidik juga akan memastikan apakah aksi tersebut berkaitan dengan tugas kedua korban sebagai penyidik Tipikor Polresta Gowa.
Hingga kini, satu terduga pelaku telah diamankan, sedangkan satu lainnya masih dalam pencarian polisi.