IAD Kejati Sulsel Bagikan Uang Tunai Kepada Warga Binaan Lapas Maros

IAD Kejati Sulsel saat berkunjung ke Lapas Kelas II A Kabupaten Maros, berikan bantuan uang dan sembako kepada warga binaan. (Foto: indra_menit)
menitindonesia, MAROS – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengunjungi Lembaga Perlindungan Khusus Anak (LPKA) kelas II A Maros, di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Rabu (24/2/2021).
Dalm kunjungannya, Ketua Adhyaksa Dharmakarini Kejati Sulsel, dr. Pranamnya Dewi memberikan edukasi kepada warga binaan LPKA Maros dalam mencegah penyebaran Covid-19 di dalam ruang tahanan.
“Kunjungan hari ini merupakan program kerja sebagai bentuk rasa peduli terhadap warga binaan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Pranamnya Dewi.
Usai memberi edukakasi kepada warga binaan, Pranamnya Dewi menyerahkan puluhan dus masker dan uang tunai kepada warga dan anak-anak.
Sementara itu, Haerul (20), salah satu warga binaan mengaku sangat senang mendapatkan perhatian dari IAD Kejati Sulsel.
“Kami mendapat pengetahuan dalam mencegah penularan Covid-19 di dalam lapas, sekarang di masa pandemi pencegahan virus korona di dalam lapas itu sangat ketat, untuk tidur saja sekarang harus jaga jarak, artinya kita tidur itu 1 orang 1 tempat tidur,” ujar Haerul.
Ia juga menyampaikan, selain mendapat pembekalan dalam penanganan Covid, mereka juga diberi APD, masker, uang tunai dan paket sembako bagi warga binaan di Lapas Maros. (Indra Sadli Pratama)