Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur saat membuka acara High Level Meeting (HLM) bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Maros.(ist)
menitindonesia, MAROS – Angka kemiskinan di Kabupaten Maros menunjukkan tren penurunan. Jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 4.270 jiwa atau turun sekitar 1 persen.
Saat ini, jumlah penduduk miskin di Maros tercatat sekitar 34.160 jiwa atau sekitar 8 persen dari total penduduk.
Pemerintah Kabupaten Maros menargetkan angka tersebut kembali ditekan hingga berada di kisaran 6 persen pada 2029.
Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur mengatakan, target tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan pemerintah dalam Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Maros 2025-2029.
“Dalam RPKD 2025-2029, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan Maros berada di kisaran 6 persen,” kata Muetazim usai membuka Sosialisasi RPKD Kabupaten Maros 2025-2029 di Ruang Marusu, Kamis (8/10/2026).
Menurut Muetazim, penurunan angka kemiskinan membutuhkan langkah yang terukur dan dilakukan secara berkelanjutan. Dokumen RPKD memuat sejumlah rekomendasi dari tim ahli yang akan menjadi acuan pemerintah dalam menentukan kebijakan.
“Banyak langkah-langkah yang harus dijalani oleh Kabupaten Maros untuk penurunan kemiskinan,” jelasnya.
Untuk mengejar target tersebut, Pemkab Maros akan memperkuat perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah juga akan memberi perhatian pada persoalan pengangguran yang menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Muetazim mengatakan, pembukaan lapangan kerja menjadi salah satu strategi yang akan terus didorong pemerintah. Pemerintah daerah akan membuka ruang yang lebih luas bagi dunia usaha untuk berkembang di Maros.
“Serta membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi dunia usaha yang ada di Kabupaten Maros,” ujarnya.
Di sisi lain, penurunan angka kemiskinan belum merata di seluruh wilayah Maros. Sejumlah kecamatan masih mencatat jumlah penduduk miskin yang cukup tinggi.
Fungsional Perencana Ahli Pertama Bappeda Maros, James David Mangawe, menyebut Kecamatan Bontoa menjadi wilayah dengan jumlah penduduk miskin tertinggi, yakni mencapai 10.305 jiwa.
Disusul Kecamatan Maros Baru dengan 8.584 jiwa dan Bantimurung sebanyak 7.915 jiwa.
James menjelaskan, salah satu indikator untuk menentukan penduduk masuk kategori miskin adalah tingkat pengeluaran per kapita yang berada di bawah garis kemiskinan.
“Jadi misal untuk 2025, garis kemiskinan Rp560.172. Berarti penduduk miskin itu yang pengeluarannya di bawah Rp560.172,” jelasnya.
Data tersebut menjadi salah satu pijakan pemerintah dalam menentukan sasaran program penanggulangan kemiskinan. Pemkab Maros kini dituntut memastikan program perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan, dan pembukaan lapangan kerja berjalan efektif agar penurunan kemiskinan terus berlanjut hingga mencapai target 6 persen.