Kepala BPOM RI Taruna Ikrar memaparkan penguatan kapasitas analisis laboratorium dan inovasi pengawasan keamanan pangan dalam Indonesia International Agribusiness Expo (AGRINEX) 2026 bertema “Indonesia Feed the World” di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jumat (23/10/2026).
Keamanan pangan bukan hanya urusan pengawasan, melainkan fondasi ketahanan nasional dan tiket bagi produk Indonesia untuk bersaing di pasar global. Di AGRINEX Expo 2026, Kepala BPOM Taruna Ikrar menekankan pentingnya sains, ketangguhan regulasi, dan kolaborasi untuk melindungi konsumen sekaligus memperkuat daya saing pangan Indonesia.
menitindonesia, JAKARTA — Ambisi Indonesia menjadi kekuatan pangan dunia tidak cukup ditopang oleh melimpahnya hasil pertanian, perkebunan, dan kekayaan rempah. Ada satu fondasi yang menentukan apakah produk pangan dapat diterima masyarakat dan menembus pasar internasional: keamanan pangan.
Pesan itu menjadi benang merah keynote speech Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, dalam Indonesia International Agribusiness Expo (AGRINEX) 2026 bertema “Indonesia Feed the World”, Jumat (23/10/2026), di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan.
Dalam materi yang disiapkan untuk forum tersebut, Taruna menempatkan keamanan pangan sebagai bagian tak terpisahkan dari ketahanan pangan nasional. Sebab, pangan yang tersedia melimpah belum tentu menjamin masyarakat terlindungi apabila produk yang dikonsumsi mengandung bahaya bagi kesehatan.
“Jika tidak aman, itu bukan pangan,” tegas Taruna Ikrar saat menyampaikan materi keynotenya.
Gagasan itu sejalan dengan empat dimensi ketahanan pangan, yakni ketersediaan, akses, pemanfaatan, dan stabilitas. Keempatnya tercakup dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Namun, seluruh dimensi tersebut harus berjalan bersama dengan jaminan keamanan pangan.
Artinya, ujar Taruna, keberhasilan sektor pangan tidak cukup diukur dari jumlah produksi atau luasnya pasar. “Mutu, keamanan, dan kemampuan sistem pengawasan mendeteksi risiko juga menjadi ukuran penting dalam membangun ketahanan pangan yang berkelanjutan,” katanya.
Bagi BPOM, lanjut Tarfuna, tantangan itu semakin kompleks. Perubahan teknologi, rantai pasok lintas negara, serta munculnya kontaminan baru menuntut sistem pengawasan yang tidak hanya mampu menangani persoalan yang sudah dikenal, tetapi juga siap menghadapi risiko yang belum sepenuhnya terpetakan.
Belajar dari Risiko Baru, Memperkuat Sains dan Pengawasan
Salah satu pelajaran penting datang dari kasus cereulide, toksin yang dihasilkan bakteri Bacillus cereus. Pada Desember 2025, ungkap Taruna, zat tersebut terdeteksi dalam bahan minyak yang digunakan dalam pembuatan susu formula bayi. Penarikan produk kemudian meluas hingga melibatkan berbagai merek di sekitar 99 negara.
“Kasus tersebut memperlihatkan bahwa ancaman keamanan pangan dapat bergerak melintasi rantai pasok internasional sebelum teridentifikasi secara menyeluruh. Keterbatasan kemampuan laboratorium untuk mendeteksi cereulide juga menjadi tantangan dalam mengidentifikasi produk terdampak,” kata Taruna.
Pelajarannya jelas: pengawasan tidak boleh tertinggal dari perkembangan risiko. Regulasi harus ditopang bukti ilmiah, kapasitas pengujian laboratorium, surveilans yang kuat, serta kemampuan mengambil keputusan secara cepat dan proporsional.
BPOM, ujar Taruna, terus memperkuat kapasitas analisis untuk mendukung pengawasan obat dan makanan. Hingga akhir 2025, lembaga tersebut telah mengembangkan 2.268 metode analisis. Sebanyak 130 metode baru dikembangkan sepanjang 2025, termasuk 27 metode untuk pengujian pangan olahan.
“Penguatan berlanjut pada 2026. Hingga akhir kuartal II, BPOM menambah 31 metode analisis, enam di antaranya untuk pangan olahan,” katanya.
Angka tersebut menunjukkan bahwa pengawasan pangan membutuhkan investasi berkelanjutan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemampuan mendeteksi zat berbahaya harus diimbangi dengan validasi metode, penilaian risiko berdasarkan bukti ilmiah, dan keputusan regulatori yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, ujar Taruna, BPOM juga mengembangkan pemanfaatan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) untuk mendukung evaluasi sebelum produk beredar serta penapisan berbasis risiko terhadap produk impor dan ekspor.
“Teknologi ini diharapkan memperkuat ketepatan pengawasan. Namun, keputusan tetap harus bertumpu pada penilaian ilmiah yang cermat, termasuk mempertimbangkan dampak terhadap kesehatan masyarakat,” kata Taruna.
Menurutnya, tantangan berikutnya adalah ketangguhan sistem. Dalam pengawasan pangan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG), peran BPOM tidak berhenti pada inspeksi dan pemantauan. Penguatan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat dalam penanganan pangan juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.
“Sistem yang tangguh harus mampu mendeteksi risiko sejak dini, merespons dengan cepat, dan mengambil pelajaran dari setiap kejadian. Tujuannya bukan hanya menyelesaikan masalah setelah muncul, tetapi mencegah risiko berkembang menjadi persoalan yang lebih luas,” ujar Taruna.
Dimensi lain yang menjadi perhatian Taruna adalah harmonisasi standar keamanan pangan antarnegara. Perbedaan definisi, batas regulasi, dan metode pengujian dapat menimbulkan persoalan dalam perdagangan internasional, bahkan ketika suatu produk telah memenuhi ketentuan di negara asal.
Taruna menyinggung persoalan etilen oksida dan 2-kloroetanol pada produk mi instan asal Indonesia yang dilaporkan di luar negeri. Indonesia mengangkat isu tersebut melalui forum Codex Committee on Contaminants in Foods.
“Indonesia juga mengusulkan agar evaluasi oleh Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA) mempertimbangkan kedua senyawa secara terpisah, mengingat perbedaan profil toksikologi dan jalur pembentukannya. Usulan tersebut masuk dalam daftar prioritas JECFA,” jelas Taruna.
Kasus ini, menunjukkan bahwa daya saing produk pangan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memenuhi standar domestik. “Pelaku usaha juga perlu memahami persyaratan negara tujuan, menjaga konsistensi mutu, memperkuat dokumentasi, serta memastikan ketertelusuran produk,” katanya.
Dalam konteks inilah, kata Taruna, BPOM menjalankan peran sebagai pengawas sekaligus fasilitator ekspor. Kerja sama dengan United States Food and Drug Administration (US FDA), termasuk pengakuan BPOM sebagai Certifying Entity untuk ekspor rempah Indonesia ke Amerika Serikat, menjadi salah satu instrumen untuk mendukung akses pasar.
“Pada periode November 2025 hingga September 2026, BPOM menerbitkan 835 Shipment Specific Certifications yang mencakup 1.235 kontainer rempah, dengan nilai perdagangan sekitar Rp48 triliun,” ujar Taruna.
Capaian itu memperlihatkan bahwa regulasi yang kredibel dapat berjalan seiring dengan fasilitasi perdagangan. Menurut Taruna, pengawasan bukan semata-mata menjadi pintu pemeriksaan, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan terhadap kualitas dan keamanan produk Indonesia.
Ilmuwan dunia itu juga menyinggung temuan cemaran sesium pada rempah Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat sebagai pelajaran penting bagi penguatan sistem pengawasan dan kesiapan menghadapi tuntutan pasar kritis.
“Di tengah peluang ekspor yang besar, Indonesia perlu memastikan bahwa produk yang dikirim ke pasar global memenuhi standar keamanan dan mutu yang dipersyaratkan. Kepercayaan pasar dibangun melalui konsistensi, transparansi, dan kemampuan menunjukkan bukti kepatuhan,” tutur Taruna.
Karena itu, kata dia, kolaborasi Academia, Business, Government (ABG) menjadi penting. Perguruan tinggi berkontribusi melalui riset, inovasi, pendidikan, dan pelatihan. Industri bertanggung jawab menjaga mutu serta kepatuhan terhadap regulasi. Pemerintah menyediakan kebijakan, pengawasan, dan kepastian regulatori.
“Ketiga unsur tersebut harus bergerak dalam satu arah agar inovasi dan produktivitas sektor pangan berjalan beriringan dengan perlindungan konsumen,” ujar Taruna.
Pada akhirnya, keamanan pangan bukan beban tambahan bagi industri. Ia merupakan prasyarat untuk membangun reputasi, memperluas akses pasar, dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Taruna merangkum tanggung jawab regulator melalui pesan penutup dalam materi keynote-nya: “Setiap izin yang saya setujui, setiap persoalan yang saya selesaikan, dan setiap dokumen yang saya tandatangani bukan hanya prosedur, melainkan langkah untuk melindungi kehidupan manusia,” kata Taruna Ikrar.
Pesan itu menegaskan bahwa di balik setiap keputusan regulatori terdapat kepentingan yang jauh lebih besar daripada administrasi: keselamatan manusia.
“Jika Indonesia ingin memberi makan dunia, maka pangan yang dihasilkan harus aman, bermutu, dan dapat dipercaya. Sebab, ambisi menjadi pemain utama dalam perdagangan pangan global hanya akan kokoh apabila perlindungan terhadap konsumen ditempatkan sebagai fondasinya,” pungkas Taruna. (AE)