Harga Tiket Pesawat Nataru 2026-2027 Diproyeksi Turun 12 Persen, Ini Stimulus Pemerintah

Suasana Bandara Soekarno Hatta. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus untuk menekan harga tiket pesawat selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Melalui kebijakan tersebut, harga tiket pesawat diproyeksikan turun sekitar 11–12 persen.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, mengatakan stimulus tersebut diberikan untuk membantu masyarakat yang bepergian menggunakan transportasi udara selama libur akhir tahun.
“Melalui kebijakan tersebut, harga tiket pesawat diproyeksikan dapat turun sekitar 11–12 persen,” ujar Lukman dalam keterangan resmi, Rabu (28/10/2026).
Pemerintah menyiapkan dua bentuk stimulus untuk mendukung kebijakan tersebut. Pertama, Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.
Kedua, pengurangan tarif layanan kebandarudaraan sebesar 50 persen di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA:
Pemerintah Komitmen Perluas Akses Pendidikan, Dari Ruang Kelas hingga Jembatan Desa

Lukman menjelaskan, besaran penurunan harga tiket tidak selalu sama pada setiap penerbangan. Perbedaan rute, jadwal keberangkatan, komponen tarif, dan ketersediaan kursi dapat memengaruhi harga akhir yang dibayarkan penumpang.
Stimulus tersebut berlaku untuk penerbangan yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Adapun periode pembelian tiket yang memperoleh stimulus dimulai pada 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027.
Menurut Lukman, kebijakan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pada akhir tahun.
“Kami berharap kebijakan ini dapat membantu meringankan biaya perjalanan masyarakat yang akan merayakan Natal maupun menikmati libur Tahun Baru,” katanya.
Kementerian Perhubungan juga akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut agar stimulus berjalan sesuai ketentuan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal.