KPK dan Kemendagri Soroti Tata Kelola Makassar, Munafri Siapkan Klarifikasi dan Audit

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat mengikuti Rapat Koordinasi Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal pada Pemerintah Kota Makassar yang digelar Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI di Balai Kota Makassar. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengungkap adanya sejumlah anomali dalam tata kelola pemerintahan yang menjadi perhatian dalam evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi dan audit lebih mendalam.
Munafri meminta Inspektorat Kota Makassar mengambil peran aktif dalam pengawasan internal agar setiap anomali dapat dijelaskan berdasarkan data dan mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Beberapa kasus yang menjadi anomali ini akan kita dalami lebih detail. Seperti yang disampaikan Pak Direktur, akan ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan audit. Karena itu, kita harus mempersiapkan semuanya dengan baik,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Munafri dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal pada Pemerintah Kota Makassar yang digelar Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI di Balai Kota Makassar, Selasa (3/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Munafri menegaskan pentingnya menjaga integritas seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat hingga lurah. Ia meminta integritas tidak hanya menjadi slogan, tetapi diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pemerintahan.
“Dengan pertemuan dan pengawasan ini, kita ingin menjaga integritas, pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik yang merugikan pribadi dan golongan,” jelasnya.
Menurut Munafri, integritas harus tercermin melalui keselarasan antara perkataan dan perbuatan, serta kepatuhan terhadap aturan. Seluruh aparatur juga diminta menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

BACA JUGA:
Pemkot Makassar Dorong Generasi Muda dan Lansia Tetap Produktif Lewat Dua Agenda Ini

Ia menyebut rapat koordinasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi dan catatan dari lembaga terkait, termasuk KPK, BPKP, dan LKPP, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan,” tuturnya.
Munafri menilai pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan dan penindakan. Upaya tersebut harus dimulai dari kesadaran setiap aparatur untuk menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab.
Pada dimensi internal, seluruh aparatur dituntut bekerja profesional, disiplin, jujur, dan bertanggung jawab, sekaligus menghindari penyalahgunaan kewenangan. Pengelolaan konflik kepentingan, pencegahan gratifikasi dan suap, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan juga menjadi perhatian.
Munafri turut menekankan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat, dalam memperkuat pengawasan agar setiap program dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara pada dimensi eksternal, Pemkot Makassar berkomitmen meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, adil, dan responsif.
“Tentu, kepastian prosedur, keterbukaan informasi, serta pencegahan pungutan liar dan praktik gratifikasi menjadi perhatian penting dalam membangun pelayanan publik yang berintegritas,” tuturnya.
Sebagai bentuk komitmen, jajaran eksekutif mulai dari pimpinan OPD hingga unsur legislatif, yakni pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar, turut menandatangani pakta integritas. Penandatanganan tersebut disaksikan perwakilan KPK RI dan Kemendagri.
“Melalui komitmen bersama ini, kita berharap seluruh jajaran pemerintah tidak hanya memahami arahan dan rekomendasi KPK, tetapi juga konsisten melaksanakannya dalam setiap kebijakan, pengelolaan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat,” tutup Munafri.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Boyke Martz Siagian, mendorong Pemkot Makassar terus memperkuat tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Boyke menilai sinergi antara Kemendagri, KPK, pemerintah kota, DPRD, sekretaris daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi langkah penting untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Sinergi lintas lembaga ini dapat membantu pemerintah kota memastikan setiap proses pengelolaan anggaran berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Ia juga menyebut terdapat sejumlah catatan dan anomali dalam tata kelola keuangan daerah yang perlu mendapat perhatian serius. Sebagai pembina penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemendagri terus memberikan masukan dan pendampingan agar kekurangan yang ditemukan dapat segera diperbaiki.
“Anomali-anomali ini perlu dipercepat penyelesaiannya dan diperbaiki apabila memang terdapat kesalahan,” tegasnya.
Boyke berharap pembenahan tersebut dapat meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah sekaligus mencegah persoalan serupa terulang pada masa mendatang.
“Kami berharap Kota Makassar menjadi lebih baik lagi tahun ini dan tahun depan, serta menjadi kota yang selalu bisa menjadi contoh bagi kota-kota lainnya,” tutupnya.