Mobil Ambulance Nasdem Yang dibakar perusuh. (Foto: rharto)
Diduga kelompok anarko – 21 orang yang diduga merusak kampus UNM dan Kantor DPC Partai Nasdem Makassar saat Demo Tolak Ombisbus Law UU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) ditangkap polisi.
menitindonesia, MAKASSAR – Pelaku yang diduga kelompok anarko yang melakukan perusakan kantor DPD Partai Nasdem dan Universitas Negeri Makassar sudah ditangkap Sebanyak . 21 orang diamankan setelah aksi demonstrasi tolak UU Cilaka yang berakhir rusuh, Kamis 22/10/2020) malam.
Dari 21 orang tersebut, lima di antaranya masih di bawah umur. “Mahasiswa ada 11 sementara pelajar ada 8 orang dan 2 sipil,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Jumat (23/10/2020).
Ibrahim menambahkan, seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar, setelah sebelumnya hasil tes urine negatif narkoba. “Unjuk rasa ini sudah disusupi oleh kelompok anarko yang memang mensetting untuk membuat kacau,” kata Ibrahim.
Diberitakan sebelumnya, polisi menahan 16 terduga perusak Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nasdem dan Kampus Universitas Negeri Makassar saat demonstrasi menolak pengesahan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020) malam.
Panit II Reskrim Polsek Rappocini Ipda Nurman mengatakan, setelah demonstran dibubarkan ada 13 orang yang ditangkap. Namun, ada demonstran lain yang ditangkap setelah polisi memeriksa daerah sekitar tempat unjuk rasa. “Bertambah tiga saat anggota melakukan penyisiran pascabentrok,” ujar Nurman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (23/10/2020).
Dari 16 yang ditangkap tersebut, 10 di antaranya merupakan mahasiswa dari tiga kampus berbeda di Makassar. Mereka berinisial IR (18), AM (21), AAP (18), AMT (17), MF (18), AMR (18), EP (20), MS (18), GA (18), dan MA (18). Sementara itu dua massa aksi yang ditangkap masih berstatus pelajar yakni FA (16) dan MA (17).
Selebihnya empat pelaku perusakan yang diamankan merupakan tukang parkir, karyawan dan pengangguran dengan inisial MS (24), SU (22), MM (18), dan MR (18). “Dari penangkapan itu, ikut pula di amankan sepuluh unit HP berbagai merek. Keenam belas orang lelaki itu di bawa ke mako Polrestabes Makassar,” ujar Nurman.
Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa tolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang dilakukan di Jalan A. P. Pettarani tepat di depan kampus UNM Makassar, Kamis (22/10/2020) berujung ricuh Massa aksi serta warga sekitar terlibat bentrok. Saling lempar batu pun tak terhindarkan hingga membuat warga yang ingin melintas di jalan itu harus melewati jalur alternatif lain. Akibat bentrokan itu, kantor DPD Partai Nasdem di Jalan A. P. Pettarani turut dirusak oleh orang tak dikenal. Selain itu, ambulans Partai Nasdem yang berada di halaman kantor turut dibakar. (rudi hartono)