Andi Debbie Purnama Rusdin serap aspirasi warga di Kecamatan Tamalate. Pendataan BPJS KIS (Gratis) tidak tepat sasaran. (Foto: Ancha Rudal)
Debbie Rusdin serap aspirasi warga – Penerima BPJS – KIS Gratis dikeluhkan warga karena tidak merata dan tidak mengakomodir sebahagian warga yang layak untuk mendapatkan layanan kesehatan pemerintah tersebut. Keluhan warga itu, disampaikan ke Anggota DPRD Provinsi, Andi Debbie Purnama Rusdin.
menitindonesia, MAKASSAR – Carut marutnya pendataan BPJS Kartu Indonesia Sehat (KIS) Gratis, bagi warga yang kurang mampu, menjadi keluhan warga saat Anggota DPRD Sulawesi Selatan, dari fraksi Golkar, Andi Debbie Purnama Rusdin, melakukan Reses Masa Sidang I 2020/2021, di Aula Wisma Latobang, Jalan Mappaoddang No 117, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (04/11/ 2020).
Herman salah seorang RT dari Kelurahan Parang Tambung, mewakili warga setempat menyampaikan aspirasinya ke Anggota Komisi E DPRD itu. Ia meminta kepada Dinas Sosial melakukan pendataan ulang untuk warga dalam pembagian BPJS-KIS gratis.
“Sekarang Bu di tengah pendemi keadaan makin susah. Banyak warga saya yang BPJS mandirinya menunggak pembayarannya, banyak minta dialihkan ke BPJS – KIS gratis. Pemerintah harus turun melakukan pendataan ulang,” ucap Herman.
Ia juga meminta kepada Dinas Sosial kota Makassar maupun Provinsi agar RT/RW dilibatkan dalam pendataan BPJS – KIS Gratis. “Yang tahu betul kondisi warga itu, adalah RT RW. Tapi kami tidak pernah dilibatkan dalam pendataan, sehingga ada warga yang sudah mampu tapi tetap difasilitasi BPJS Gratis, begitu sebaliknya, ada warga miskin justru tidak tersentuh,” keluh Herman.
Dalam reses ini warga hanya curhat terkait dengan persoalan pelayanan kesehatan. Di tengah-tengah warga, Debbie Rusdin mengatakan persoalan BPJS Gratis, sudah membahasnya dengan dinas sosial baik di kota Makassar maupun Provinsi.
“Nanti saya bicarakan kembali dengan dinas terkait, bagaimana solusi BPJS – KIS Mandiri dialihkan ke BPJS-KIS gratis, karena BPJS itu ada kuotanya,” jelas Debbie Rusdin.
Diketahui BPJS Kesehatan membagi sejumlah kategori peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) – Kartu Indonesia Sehat (KIS). Ada yang wajib membayar rutin setiap bulannya, ada pula yang gratis.
Untuk kepesertaan gratis, dikhususkan bagi warga yang tergolong tidak mampu.
Bagi warga yang masuk dalam kategori itu, kata Debbie, disebut sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Sementara yang bayar disebut kelompok Bukan PBI Jaminan Kesehatan.
Dikutip dari situs resmi BPJS Kesehatan, bpjs-kesehatan.go.id, PBI-JK adalah fakir miskin dan orang tidak mampu yang dibayar oleh Pemerintah Pusat melalui APBN dan Pemerintah Daerah melalui APBD. #ade