Kapolda diminta koperatif – Komnas HAM melakukan investigasi terkait peristiwa penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI. Selain memeriksa pihak FPI, Komnas HAM juga akan memeriksa Irjen Pol Fadil Imran dan anak buahnya yang terlibat. Kapolda Metro Jaya sudah dipanggil. Rio minta Komnas HAM transparan dan Kapolda korperatif.
menitindonesia, JAKARTA – Anggota DPR RI Komisi III Andi Rio Padjalangi mengapresiasi Komnas HAM, yang saat ini tengah mengusut insiden tewasnya 6 laskar FPI di di KM 50, Tol Jakarta-Cikampek, beberapa hari lalu. Rio meminta segala proses harus dilaksanakan sesuai koridor hukum.
“Kami mengapresiasi Komnas HAM membentuk TPF guna mendalami kejadian yang sebenarnya. Kita percayakan kepada Komnas HAM untuk melakukan investigasi,” kata Andi Rio dalam keterangannya, Sabtu (12/12/2020).
Dia bilang, saat ini pihak Komnas HAM tengah memintai keterangan kepada pihak FPI dan juga kepolisian. Dia meminta semuanya untuk mengikuti proses sesuai koridor hukum yang berlaku. Rio juga meminta pihak polisi yang dipanggil oleh Komnas HAM agar koperatif.
“Saat ini Komnas HAM telah mendalami dan memanggil seluruh pihak terkait dari FPI dan pihak kepolisian guna menggali informasi dan fakta apa sesungguhnya yang terjadi. Proses penegakan hukum harus berjalan sesuai koridor tidak ada yang kebal terhadap hukum, siapapun harus diproses namun demikian proses penegakan hukum diharapkan sesuai dengan standar operasional prosedur yang sudah diatur,” ucapnya.
Dia juga meminta agar pihak Komnas HAM secara terbuka mengumumkan terkait perkembangan hasil investigasi atas insiden itu ke publik, agar tidak menimbulkan spekuliasi informasi. “Ya harus terbuka dalam melakukan investigasi dan mengungkap fakta guna menjawab keinginan masyarakat,” ujarnya.
Seperti diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Direkrur PT Jasa Marga untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini dilakukan terkait kontak senjata antara polisi-FPI yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek hingga menewaskan 6 Laskar FPI pada Senin (7/12).
“Tim telah melayangkan surat pemanggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya. Surat pemanggilan telah dilayangkan,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Choirul anam dalam keterangan pers tertulisnya, Kamis (10/12/2020).
Anam meminta agar para pihak dapat bekerja sama dan memenuhi panggilan ini. Selain itu, Anam juga menyebut hal pemanggilan ini untuk melengkapi informasi yang telah didapat. #timAE