Anggota Alumni SMADA Angkatan 70, Dicky Gobel, saat menyerahkan surat pernyataan mengutuk pembununuhan 6 Anggota FPI ke DPRD Sulsel., Jumat (18/12). (Doc_menit)
Bisa jadi preseden buruk – Prihatin terhadap pembunuhan enam orang Anggota Laskar FPI. Alumni SMADA yang kini berusia 60-70 tahun itu, mendesak Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Independen Pencari Fakta. “Kalau ini dibiarkan, bisa jadi preseden buruk. Aparat bisa membunuh orang tanpa diproses hukum. Bagaimana kalau ini terjadi pada anak kita,” kata Dicky Gobel.
menitindonesia, MAKASSAR – Alumni SMA Negeri 2 Makassar (SMADA) Angkatan Tahun 70 dan 80-an, membuat pernyataan sikap, mengutuk pembunuhan terhadap 6 orang Anggota FPI. Pernyataan sikap yang berisi lima point tuntutan itu, diantar dan diserahkan langsung oleh slah seorang anggota SMADA Angkatan 70, Dicky Gobel, ke Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumiharjo, Makassar, Jumat (18/12/2020), sore.
Pernyataan Sikap Alumni SMADA Angkatan 70 dan 80-an, ditantangani 61 alumni yang menyatakan sikap. Mereka rata-rata berusia 65-70 tahun. (Foto: doc_menit)
Dalam surat pernyataan tersebut, Alumni SMADA dari beberapa angkatan itu menyatakan sikap. Pertama, mengutuk tindakan kekerasan aparat Polri yang mengakibatkan terbunuhnya enam orang anggota FPI tanpa melalui proses hukum. Menurut mereka, tindakan tersebut adalah penyalah gunaan wewenang dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip negara hukum.
Kedua, mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Tim Independen Pencari Fakta dalam mengusut peristiwa keji tersebut secara objektif dan transparan guna mengungkap pelaku dan motifnya yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa enam orang.
Ketiga, mendesak Komnas HAM melakukan pengusutan secara objektif, adil dan transparan terhadap aparat pelaku tindak kekerasan yang menyebabkan terbunuhnya enam orang serta melakukan pengusutan kepada pihak-pihak yang telah memberikan perintah.
Keempat, mendesak pemerintah untuk memberi sanksi hukum yang adil dan tegas terhadap pelaku dan pemberi perintah termasuk kepada pimpinan Polri yang tidak mencegah atau mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum dan HAM berat tersebut.
Dan, kelima, Beberapa Alumni SMADA yang sudah berusia 60-70 tahun itu, juga mendesak kepada pemerintah agar memberlakukan hukum yang adil untuk memproses serta memberi sanksi kepada semua yang melanggar protokol kesehatan.
Lima point pernyataan sikap tersebut, dibuat oleh beberapa Alumni SMADA yang sudah berusia 60 tahun ke atas dan ditandatangani sebanyak 61 orang yang tersebar dari berbagai pelosok di negeri ini.
Dicky Gobel, setelah menyampaikan pernyataan sikap tersebut, mengatakan, bahwa para alumni SMADA dari beberapa angkatan dan sudah berusia lanjut, menyatakan sikap itu, Mereka, kata Gobel, mengaku prihatin terhadap peristiwa pembunuhan enam orang Anggota FPI di KM 50, Tol Jakarta-Cikampak, pada 7 Desember lalu.
Menurutnya, keenam korban yang meninggal itu, rata-rata masih berusia 20-30 tahun alias masih culung. Dia bilang, jika peristiwa kematian ke enam anak muda itu dianggap biasa-biasa saja, maka mereka khawatir, kedepan aparat bisa semakin sewenang-wenang menghilangkan nyawa orang yang belum tentu bersalah.
“Jelas ini adalah preseden buruk. Kita khawatir, anak-anak kami yang saat ini seusia dengan kjorban, bisa diperlakukan yang sama dan dianggap mati dalam keadaan sia-sia. Ini negara hukum, jadi penegakan hukum harus didesakkan kepada pemerintah agar ke depan tidak ada lagi peristiwa pembunuhan yang dibenarkan,” kata Dicky Gobel. #timAE