Jaksa Agung Peringatkan Para Jaksa Agar Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jaksa Agung, Sianitar Burhanuddin. - pulihkan kembalik kepercayaan publik kepada kejaksaan. (Foto: Ist_menit)
Pulihkan kepercayaan publik – Jaksa Agung tekankan, agar kepercayaan publik kepada kejaksaan ditingkatkan. Jaksa Aghung butuh jaksa pintar dan berintegritas. Bukan jaksa pintar tapi lihai memainkan perkara. “Saya butuh jaksa pintar yang beritegritas,” kata Sianitar Burhanuddin.
menitindonesia, JAKARTA – Saat melantik Satgas 53, Jaksa Agung Siantitar Burhanuddin kepada jaksa dan pegawai kejaksaan, meminta jaksa dan pegawai kejaksaan, terutama Satgas 53 agar berperan meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi kejaksaan.
“Maka dari itu, jangan mengecewakan. Saya kerap menyampaikan bahwa saya tidak butuh jaksa pintar tetapi tidak berintegritas, saya butuh jaksa pintar dan berintegritas,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin usai melantik dan mengambil sumpah 31 anggota Satuan Tugas 53 (Satgas 53) di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (28/12/2020).
St Burhanuddin melanjutkan, bahwa pembentukan Satgas 53 ini bukanlah sebagai koreksi, melainkan justru untuk memperkuat dan mempercepat kinerja intelijen dan pengawasan dalam menyajikan informasi, akurasi, dan kecepatan bertindak dalam menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran disiplin.
“Pembentukan Satgas 53 ini senapas dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, 14 Desember 2020, lalu,” kata Burhanuddin.
Saat itu, Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa kejaksaan adalah wajah penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat dan internasional. “Kepercayaan publik harus ditingkatkan, tidak boleh ada yang mencorengnya,” tegas Burhanuddin. #adezakaria