Dilantik Hari Ini, Masa Jabatan Cuma 3,5 Tahun, Chaidir Syam: Kami Minta OPD Bekerja Cepat

Bupati dan Wakil Bupati Maros Periode 2021-2024, HAS Chaidir Syam dan Suhartina Bohari. (Foto Ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Konsekwensi yang harus diterima Kepala Daerah yang terpilih pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu, ialah masa jabatannya harus dipersingkat, maksimal 3,5 tahun, mengingat pada 2024 mendatang, sesuai mekanisme UU Pemilu 2017–yang batal direvisi–Pilkada serentak akan kemblali digelar.
Bupati Kabupaten Maros, H Andi Syafril Chaidir Syam, tidak mempersoalkan jabatan yang diembannya dipersingkat hingga 2024, karena pemangkasan masa jabatan Kepala Daerah, kata dia, merupakan konsekuesi kebijakan pemerintah untuk menggelar Pilkada Serentak pada 2024 mendatang.
“Jadi ini konsekuensi yang harus diterima oleh pemenang Pilakda 2020, yaitu menjabat tiga setengah tahun,” kata dia, Jumat (26/2/2021).
Chaidir juga mengatakan, pemerintahannya tidak butuh waktu lama beradaptasi dan memahami ritme pemerintahan, karena, menurut dia, bersama dengan Wakil Bupati Maros Hj Suhartina Bohari, keduanya sudah paham ritme dan karakter Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Maros.
Pengalaman mereka sebagai Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Maros, menjadi bekal kedua pasangan Pilkada ini untuk mengakselarasi kebijakan Pemkab Maros dan percepatan pembangunan sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Maros yang segera dituangkan ke dalam Perda tentang RPJMD Kabupaten Maros 2021-2024.
“Kami akan percepat lahirnya Perda RPJMD dan meminta semua OPD bekerja cepat agar RPJMD nanti terlaksana dengan capaian sesuai target. Program kerja harus kami realisasikan dengan cepat,” kata Chaidir Syam.
Lebih lanjut, Chaidir mengatakan, untuk mendukung program kerja Pemkab Maros agar bisa terealisasi cepat, dia akan mengimplementasikan kebijakan penempatan pegawai secara profesional berdasarkan kompetensi yang dimiliki dengan filosofi “the right man on the right place/job, yaitu menempatkan pejabat (ASN) tepat pada jabatan yang tepat pula.
“Kami akan menempatkan pejabat yang tepat di jabatan yang tepat sesuai kompetensi yang dimiliki, penataan organisasi dalam lingkup Pemkab termasuk dalam mengisi jabatan struktural yang pada esensinya untuk mewujudkan good govermance dan clean government di Pemkab Maros yang bertumpu pada sumber daya manusia dan manajemen birokrasi. Jadi program akan berjalan cepat karena dikerjakan oleh pejabat yang kreatif dan loyal pada misi bersama,” pungkas Chaidir Syam. (andi ade zakaria)