menitindonesia, MAKASSAR – Santer pemberitaan terkait peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Rumah Makan Nelayan, Jalan Ali Malaka, Makassar, Jumat (26/2/2021), malam.
KPK Menangkap kontraktor Agung Sucipto bersama Sekretaris Dinas PU Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat, dan Adc Gubernur Sulsel, Syamsul Bahri saat mereka bersantap malam. Ikut diamankan sopir Agung, Nuryadi, dan sopir Edy Rahmat, Irfandi.
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yakni satu koper berisi uang sebesar Rp1 miliar, di RM Nelayan.
Setelah dilakukan OTT terhadap Agung, Edy dan Samsul, KPK lalu mendatangi Rumah Jabatan Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (27/2) sekitar pukul 01.00, dini hari.
Gubernur Sulawesi Selatan Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah, M.Agr dijemput di Rujab untuk diambil keterangannya karena yang OTT di RM Nelayan adalah Samsul Bahri, ajudannya–yang dianggap orang terdekat dengan Gubernur–dan Edy Rahmat, sekretaris Dinas PU Provinsi.
Saat terjadi OTT, Gubernur NA (akronim nama Nurdin Abdullah) tidak berada di tempat dan tidak mengetahui jika terjadi pertemuan antara Ajudan dan Sekretaris PU yang menerima uang dari Agung Sucipto sebesar Rp1 miliar. Gubernur NA baru mengetahui peristiwa OTT setelah dikabarkan oleh Tim dari KPK yang datang menjemputnya.
Istri Gubernur NA, Ny Lies Nurdin Abdullah, menjelaskan bahwa Gubernur didatangi KPK secara mendadak berkenaan dengan adanya staf Gubernur yang menerima dana dari Agung Sucipto.
“Bapak akan dimintai keterangan oleh KPK. Semoga Allah SWT memudahkan semuanya. Insya Allah,” ujar Ny Lies Nurdin Abdullah.
Sementara itu, Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan adanya peristiwa OTT terhadap Ajudan Gubernur dan Sekretaris Dinas PU. Menurut Ali, Gubernur NA, dimintai keterangan oleh KPK karena adanya OTT terhadap Adc dan Stafnya. (Andi Ade Zakaria). (Andi Ade Zakaria)