Marzuki Alie Harapkan Kubu Moeldoko dan Kubu AHY Segera Lakukan Islah

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB abal-abal, Marzuki Alie. (Foto: Ist)
menitindonesia, JAKARTA – Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB “abal-abal” di Sibolangi, Marzuki Alie, mengatakan bahwa ia bukan dari kelompok yang menginginkan adanya Kongres Luar Biasa (KLB). Namun, karena ia dipecat dari keanggotaan di Partai Demokrat, sehingga dia diundang menghadiri KLB di Deli Serdang, Jumat (25/3/), kemarin.
Adapun ia bergabung, karena keanggotaannya dipulihkan dan direhabilitir di KLB, bahkan diberi jabatan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Sehingga, kata dia, tidak ada lagi pilihan baginya setelah direhabilitir, ia mendukung KLB.
“Setelah saya berada di dalam kubu KLB, saya tetap berharap partai ini tidak pecah. Saya ingin memfasilitasi adanya islah antara Moeldoko dan AHY. Ini partai tidak boleh pecah, harus disatukan kembali dan ke depan Demokrat akan kembali besar,” ucap Marzuki seperti dikutip dari wawancara di iNews tv, Jumat (5/3/2021), kemarin.
Ia tidak mau menentukan apakah proses pelaksanaan KLB itu ilegal atau tidak. Marzuki meminta nanti akan dilihat pada prposes pengadilan. Namun, meskipun demikian ia tetap berharap agar kubu KLB Dili Serdang dan Kubu AHY segera bertemu dan islah.
“Saya berada di kubu KLB dan tidak menginginkan Partai Demokrat pecah, dan ingin mendorong partai ini kembali ke khittah sebagaimana diinginkan Pak SBY saat partai ini didirikan,” ujar Marzuki.
Lebih lanjut, Marzuki menjelaskan bahwa sejak awal dia tidak ada kaitan dengan gagasan KLB, hanya saja ketika dia dikait-kaitkan dia mencoba melakukan komunikasi dan klarifikasi langsung ke SBY dan AHY, namun upaya komunikasi yang dilakukannya tidak nyambung. Bahkan, kata dia, justru dirinya difitnah sampai dipecat.
Diketahui, penyelenggaraan KLB abal-abal di Sibolangi, Dili Serdang, Sumatera Utara kemarin, telah menetapkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum dan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat yang sah berdasarkan kongres ke V 2020, Agus Harimurti Yudhoyono, mengatakan penyelenggaraan KLB yang melibatkan pihak eksternal partai tidak sah karena bertentangan dengan konstitusi partai, AD ART Partai Demokrat.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, yang memiinta pihak pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham tidak mengesahkan hasil KLB abal-abal tersebut sebab bertentangan dengan AD ART Partai Demokrat yang sudah disahkan oleh pemerintah. (andi ade zakaria)