Supriansa Beri Apresiasi kepada Azis Syamsuddin Karena Penuhi Panggilan Dewas KPK

Ketua Bakumham DPP Partai Golkar, yang juga Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa, SH, MH, memberi keterangan kepada awak media, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: Ist_menit)

menitindonesia, JAKARTA – Ketua Badan Hukum dan Ham (Bakumham) DPP Partai Golkar, Supriansa, memberikan apresiasi kepada Azis Syamsuddin yang telah memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran uang suap Rp3,15 miliar kepada penyidik KPK, AKP Stephanus Robin Pattuju.
“Selaku Ketua Bakumham Golkar, saya mengapresiasi kepada saudara Azis Syamsuddin yang telah memenuhi panggilan Dewas KPK. Ini bentuk koperatif dan bahagian dari komitmen pada penegakan hukum,” kata Supriansa, Rabu (2/6/2021).
Terkait adanya dugaan uang yang diberikan Azis kepada penyidik KPK, AKP Stephanus Robin Pattuju, Supriansa mengatakan dirinya tidak memahami masalah tersebut.
“Terkait soal dugaan ada uang 3 miliar itu saya sama sekali tidak paham, siapa yang punya dan siapa yang memberi serta siapa yang menerima,” ujarnya.
Sebelumnya, Dewas KPK menyebut saat membacakan pertimbangan pada sidang putusan untuk AKP Robin, pada tanggal 31 Mei, lalu, bahwa Azis memberikan uang ke Robin terkait kasus Lampung Tengah.
Anggota Komisi III DPR RI itu menolak mengomentari terkait materi pemeriksaan Dewas KPK terhadap Azis Syamsuddin.
“Maaf saya tidak bisa mengomentari terkait pemeriksaan Dewas KPK kepada saudara Azis Syamsuddin,” ucap Supriansa
Diketahui, Dewas KPK telah menyatakan Robin bersalah dan melanggar etik. AKP Stephanus Robin Pattuju dijatuhi sanksi pemecatan.
Saat bersaksi dalam sidang etik Dewas KPK, Azis Syamsuddin membantah pernah memberikan uang kepada terperiksa. (roma)