Salurkan Informasi Hukum ke Masyarakat, PN Maros Jalin Kerjasama Penyiaran dengan Maros FM

Ketua PN Maros Andi Nurmawati, SH, MH, dan dan Direktur Maros FM Takdir Mastur. (Foto: ist)

menitindonesia, MAROS – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Maros, Andi Nurmawati SH, MH, melakukan penandatanganan Memorandum of Undestanding (MOU) dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPPL) Butta Salewangang atau Maros FM, milik Pemkab Maros, yang diwakil oleh Direktur Maros FM, Takdir Mastur, di Kantor PN Maros, Jalan Dr Ratulangi, Maros, Senin (19/7/2021).
Andi Nurmawati mengatakan, kerjasama yang dilakukan dengan Maros FM  adalah refleksi tuntutan reformasi dan keterbukaan informasi publik di tubuh Mahkamah Agung RI dan jajaran di bawahnya.
“Isi MOU ini terkait sosialisasi layanan hukum bagi masyarakat Maros dan menyiarkan panggilan untuk pihak yang tidak diketahui keberadaannya dalam perkara prodeo di PN Maros,” kata Andi Nurmawati.
Selain itu, dalam sebulan sekali, kata dia, juga akan disiapkan program Talkshow ‘Menyapa Lewat Bincang-Bincang Radio’ (Malebbi’) yang berisi layanan konsultasi bagi para pencari keadilan.
Ia juga mengapresiasi keberadaan Maros FM yang berada di bawah naungan Pemkab Maros itu, sebagai radio yang memiliki pendengar setia dan jangkauan yang luas Kabupaten Maros.
“Dengan adanya kerjasama ini, kami merasa sangat terbantu untuk menyalurkan informasi yang bermanfaat dan bermutu kepada masyarakat Maros,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Nurmawati menambahkan, PN Maros saat ini sangat terbuka dalam memberikan informasi yang dapat di akses oleh masyarakat dengan menggunakan berbagai aplikasi.
“Semua informasi di PN Maros bisa diakses melalui website pn-maros.go.id, atau melalui media WhtasApp (aplikasi virtual assiten “VIRA”) 081354638898, aplikasi PADAIDI: pencarian data dan informasi denda tilang melalui padaidi.pnmaros.go.id, Eraterang, elektronik surat keterangan di https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/masuk, untuk mendapatkan surat keterangan, eCourt : layanan pendaftaran perkara online, pembayaran online dan pemanggilan online bisa melalui link ecourt.mahkamahagung.go.id,” ujarnya.
Juga turut hadir dalam acara tersebut, wakil ketua PN Maros, Khairul, SH, MH bersama para hakim di lingkup PN Maros.
Sementara itu, Direktur Maros FM, Takdir Mastur berkomitmen, MOU ini akan segera ditindaklanjuti dengan memberi ruang sebesar-besarnya bagi PN Maros dalam upaya distribusi informasi, sehingga masyarakat yang awam terhadap berbagai layanan di PN Maros akan mendapat informasi yang dibutuhkan.
Eks Penyiar Radio Venus Makassar itu juga berharap, kerjasama dengan PN Maros tersebut akan berlanjut dan menular ke institusi lainnya,
“Visi untuk menjadikan Maros FM sebagai radio berkualitas dan didambakan masyarakat, bisa terwujud dengan adanya kerjasama dari berbagai pihak,” pungkasnya. (roma)