Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Patampanua Gelar Operasi Yustisi

Kapolsek Patampanua, Ipru Muh Amien membagikan masker kepada warga. (Foto: ist_menit)

menitindonesia, PINRANG, – Kepolisian Sektor (Polsek) Patampanua menggelar operasi yustisi di Pasar Pitumpanua,dan di tempat-tempat ramai, Kamis (29/7/2021).
Operasi Yustisi ini dipimpin langsung Kepala Polsek Patampanua, Ispektur Polisi (Ipru) H Muhammad Amien bersama personil Propam, Intelkam, Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Papatampanua.
Iptu Muhammad Amien mengatakan, pihaknya saat ini gencar melakukan operasi yustisi untuk memutus mata rantai Covid-19 di wilayah hukumnya.
“Operasi yustisi ini intens dilaksanakan seluruh personil Mapolsek Patampanua, terutama di tempat keramaian, seperti fasilitas umum, masjid, lapangan olahraga, pasar dan sekolah sekolah,” kata Muhammad Amien.
Selain memberikan himbauan, kata dia, Anggota Polsek juga akan membagikan masker kepada warga yang ditemui tidak memakai masker saat melakukan aktifitas di luar rumah.
“Kami akan terus menghimbau masyarakat tetap mengutamakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun agar terhindar dari ancaman Covid-19. Kami juga mengajak warga untuk segera melakukan vaksinasi di tempat-tempat yang disiapkan oleh Pemerintah,” punkasnya. (andi esse)