Herli Dilantik Gantikan Hj Sahariah Lolo di DPRD Pinrang, Bupati Harap Hubungan Eksekutif-Legislatif Semakin Baik

Bupati Pinrang HA Irwan Hamid memberikan selamat kepada Herli Lukman. (Foto: ist)

menitindonesia, PINRANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang H Muhtadin mengambil sumbah dan melantik Anggota DPRD Kabupaten Pinrang Pengganti Antar Waktu (PAW), Herli Lukman, dari Partai Amanat Nasional (PAN), di Gedung DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (20/9/2021).
Herli Lukman dilantik menggantikan antar waktu anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Ir Hj Sahariyah Lolo, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Bupati Pinrang HA Irwan Hamid, dalam sambutannya menyampaian selamat bertugas kepada Herli Lukman selaku Anggota DPRD Kabupaten Pinrang sisah masa jabatan 2019-2020.
Irwan menyampaikan, pelantikan ini merupakan langkah awal bagi Herli Lukman dalam menapaki tugas mulia sebagai wakil rakyat.
“Harapan kita semua, semoga saudari Herli Lukman dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam fungsinya sebagai anggota legislatif,” kata Irwan Hamid.
Dia juga berharap agar kerjasama yang saat ini terjalin dengan baik antara pihak eksekutif dan legislatif dapat lebih ditingkatkan dengan satu tujuan, yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten pinrang.
“Sinergitas dan kerjasama harus senantiasa dijaga untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik” pungkas Bupati Irwan.
Dalam Pelantikan dan pengambilan sumpah PAW ini, turut hadir unsur Forkopimda, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pinrang serta Para anggota DPRD Kabupaten Pinrang. (andi esse)