Kemensos Hentikan Bansos Tunai, Risma: BST Itu Memang Disalurkan Untuk Pandemi

Menteri Sosial, Tri Rismaharini. (Foto: ist)
menitindonesia, JAKARTA – Kementerian Sosial menghentikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu kepada warga terdampak pandemi Covid-19 terhitung September 2021.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut pihaknya hanya merencanakan program BST selama empat bulan, sejak Januari hingga April 2021, namun lantaran adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, program BST berlanjut selama dua bulan yaitu Mei dan Juni.
Risma juga menjelaskan bahwa pemberian BST itu karena keadaan yang gawat darurat di masa pandemi Covid-19.
“Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi,” kata Risma, Rabu (22/9/2021).
Kini, lanjut dia, bansos Kemensos berfokus hanya pada dua program reguler yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Kemensos dapat mengintervensi keluarga miskin dengan Program Keluarga Harapan (PKH). Misalnya untuk mengurangi biaya sekolah serta perawatan kesehatan ibu hamil dan balita,” ujar Risma.
Di samping PKH, Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat membantu masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan pokok.
Selain itu, kata dia, Kemensos juga berupaya meningkatkan akurasi data dengan menambahkan fitur di Aplikasi Cek Bansos. Adapun fitur tersebut adalah fitur “usul” dan “sanggah”.
“Kemudian pada tahun mendatang, Kementerian Sosial akan melakukan uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) secara biometrik, dalam uji coba tersebut, penyaluran bansos tidak lagi menggunakan kartu,” tandas Risma. (andi ade zakaria)