menitindonesia, MAKASSAR – Kontraktor yang menjadi saksi dalam persidangan lanjutan Gubernur Sulsel non aktif, Prof HM Nurdin Abdullah menyebut nama Sari Pudjiastuti (SP) dan Syamsul Bahri (SB). Keduanya berulang kali mendapat aliran uang dari kontraktor.
Secara rinci, saksi Andi Kemal menyebut Sari Pudjiastuti pernah meminta uang senilai Rp50 jt dengan alasan dana operasional, namun Andi Kemal hanya menyanggupi Rp40 juta.
“Saya beberapa kali dimintai uang operasional oleh Sari Pudjiastuti tapi tidak menyanggupi semuanya. Pernah Sari meminta Rp50 juta tapi hanya dikirimkan Rp40 juta,” ungkap Andi Kemal di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (22/9/2021).
Selain SP, Syamsul Bahri (SB) juga mendapat uang tunai senilai Rp20 juta dari Andi Kemal. Alasannya, ingin mengikut pendidikan.
“Pak Syamsul Bahri bilang butuh uang untuk sekolah pendidikan, dia minta Rp20 juta jadi saya kasi cash diantar ke rumahnya,” kata Andi Kemal.
Kontraktor lain yang turut menjadi saksi, A M Parakassi Abidin juga mengakui jika Sari Pudjiastuti sering mendapatkan uang darinya. Nilainya sebesar Rp160 juta pada bulan Oktober dan November 2020.
“Saya ditelpon Sari, dia tanya ‘bagaimana untuk anggota?’ yah mungkin anggota itu saya maknai anggota pokja. Sari tidak menyebut jumlah jadi saya kasi Rp160 juta saja, satu orang Rp30 juta, tetapi ketua Rp 40juta,” bebernya.
Sekadar diketahui, rencananya JPU KPK menghadirkan delapan orang saksi. Namun yang hadir hanya John Theodore, Nuwardi Bin Pakki alias Haji Momo (Virtual), Andi Kemal Wahyudi, Henny Diah Taurustiani, AM Parakkasi Abidin, Fajar, dan Sri Ulandari. Sementara Mega Putra Pratama tidak memberikan konfirmasi. (andi esse)