menitindonesia, MAKASSAR – Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Supratman, mengusulkan kenaikan honor pegawai kontrak di lingkup Pemerintah Kota Makassar pada tahun anggaran 2022, mendatang.
“Apalagi selama itu, honor yang mereka terima tidak sebanding dengan yang diterima oleh petugas kebersihan.
Kenapa penyapu jalanan insentifnya sampai 2 juta lebih, dia hanya bertugas dari jam 5 atau 6 pagi sampai paling lama jam 7 dia bekerja. Sedangkan pegawai kontrak jam 8, dia absen di kantor sampai malam. Selesai kegiatan kantor baru dia pulang,” kata Supratman.
Untuk pegawai honor di Pemkot Makassar saat ini, ungkpa Supratman, hanya Rp1,5 juta, sehingga untuk tahun anggaran 2022, sudah harus dinaikkan menjadi Rp2 juta, karena selama ini pegawai kontrak atau honorer tidak memuiliki tunjangan penghasilan pegawai (TPP) seperti yang diperoleh ASN.
Dia juga berharap, Pemkot Makassar segera melakukan melakukan pendataan ulang seluruh pegawai kontrak, sehingga bisa ketahuan jika ada oegawai kontrak fiktif yang selama ini mendapat honor.
“Komisi A meminta Pak Walikota, Danny Pomanto, agar segera melakukan pendataan ulang pegawai kontrak yang di Pemkot, karena selama ini diduga ada yang fiktif, tapi tetap dibayarkan gajinya,” pungkasnya. (andi esse)