menitindonesia, MAROS – Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten melakukan sosialisasi dan pendataan KB bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), di Maros, Senin (9/11/2021).
Kepala DPPKB Maros, Ida Rachmi, saat membuka acara sosialisasi ini menyampaikan, Kabupaten Maros diberi target oleh pusat untuk melakukan sebanyak 6341 pelayanan KB. Namun, ujar Ida Rachmi, sampai saat ini pencapaiannya masih sangat rendah.
“Melalui pertemuan rutin PKK ini, kami berharap para kader PKK yang belum ber KB untuk segera ber KB dan menjadi akseptor KB dengan menggunakan alat KB sesuai dengan kecocokan diri masing-masing,” kata Ida Rachmi.
Selain itu, ia juga menjelaskan Pil KB yang dighunakan dan disitribusi DPPKB Maros, dijamin aman dan terjamin, dan jangka waktu efektifnya pil KB sekitar 6 jam. Meski demikian, kata dia, Pil KB juga tetap memiliki dampak negatif.
“Dampak negative bagi pengguna pil KB, yakni adanya flek-flek hitam di wajah, karena pil KB ini adalah hormone, terkena farises, dan penggunaan dalam waktu lama dapat menyebabkan gangguan ginjal,” ujarnya.
Adapun dampak dari suntikan, kata dia, pengguna suntik KB biasa tidak mengalami haid, sedangkan untuk pengguna kondom harus digunakan secara tertib dan tidak asal diberikan, sebab bisa disalahgunakan.
“Sedangkan operasi, untuk vasektomi bagi pria, cuma sebelah (sel sperma) yang berfungsi, dan untuk perempuan tubektomi (steril), tidak bisa lagi dibuahi karena kandungannya diputus,” jelas Ida Rachmi.
Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan untuk alat KB yang paling aman, yakni IUD. Menurut Ida, IUD tidak memiliki efek karena alatnya menempel pada mulut rahim.
“Tapi banyak orang yang takut menggunakan IUD, mungkin karena ada gangguan saat berhubugan,” ucapnya.
Ida Rachmi menjelaskan manfaat menggunakan IUD, yakni haid lancer, air susu atau ASI lancer, dan tidak ada efek sampingnya.
Dalam acara testimoni, sejumlah Kader PKK menjelaskan pengalamannya masing-masing menggunakan alat KB. Dari pengalaman para kader PKK ini, banyak yang merasa tidak nyaman dengan alat KB sehingga melepasnya.
“Kalau pakai pil ada flek di muka, kalau bapaknya pakai kondom, ndak nyaman rasanya, jadi kami tidak pakai KB,” kata seorang Ibu PKK.
Sementara itu, Ketua TP PKK Maros, Hj Ulfiah Chaidir, mengatakan untuk ibu-ibu masih perlu ditingkatkan lagi pengalamannya agar tidak ada kasus-kasus negative akibat penggunaan alat KB.
“Masih perlu diberi pemahaman kepada ibu-ibu PKK mengenai penggunaan KB agar tidak ada yang salah menggunakan,” kata Ulfiah.
Di kesempatan itu, Ulfiah juga menyampaikan, sesuai data terbaru, angka pernikahan dini (perkawinan anak) di Kabupaten Maros merupakan yang terbesar ketiga di Indonesia setelah Ciamis dan Banten.
“Perceraian tertinggi terjadi di Kabupaten Maros, sebanyak 1065 kasus perceraian, dan semuanya masih muda,” ungkapnya. (roma)